Bankaltimtara

SPBU Khusus ASN di Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2026, Pembangunan Tunggu DED

SPBU Khusus ASN di Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2026, Pembangunan Tunggu DED

Ilustrasi. Salah satu SPBU yang beroperasi di Kota Samarinda.-Rahmat/Nomorsatukaltim-

Seluruh pembiayaan pembangunan SPBU ASN akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Baik lahan maupun bangunan akan menjadi aset Pemerintah Kota Samarinda.

Marnabas menambahkan, pengelolaan SPBU ke depan berpotensi diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengikuti pola sejumlah aset pemkot sebelumnya.

BACA JUGA: Pembuatan Zebra Cross di Jalan Juanda Selesai Dilakukan, Rambu Pendukung Segera Terpasang

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Serius dengan Rencana Revitalisasi Pasar Segiri, Tempat Relokasi Pedagang Masih Dikaji

“Untuk pembangunannya pakai APBD. Tanah dan bangunannya milik kita. Soal nanti dikelola BUMD atau bagaimana, itu bisa dibicarakan kemudian,” jelasnya.

Ia mencontohkan proses pengelolaan Teras Samarinda yang semula ditangani langsung oleh pemerintah sebelum dialihkan kepada BUMD.

"Saat ini, Pemkot Samarinda masih menunggu penyelesaian DED sebagai dasar perhitungan kebutuhan anggaran dan teknis pembangunan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait