Bankaltimtara

Sri Mulyani Teken Biaya Perjalanan Dinas ASN 2026 Terbaru, Berapa untuk Kaltim?

Sri Mulyani Teken Biaya Perjalanan Dinas ASN 2026 Terbaru, Berapa untuk Kaltim?

Ilusti PNS-istimewa-

Besaran itu sama alias tidak ada kenaikan dengan standar biaya perjalanan dinas dalam negeri tahun ini yang diatur dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.

Berikut provinsi dengan biaya perjalanan dinas dalam negeri tertinggi untuk ASN di 2026:

1. Papua/ Papua Tengah/ Papua Selatan/ Papua Pegunungan
- Luar kota: Rp 580.000
- Dalam kota lebih dari 8 jam Rp 230.000

2. DKI Jakarta
- Luar kota: Rp 530.000
- Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 210.000

3. Bali/Papua Barat/Papua Barat Daya
- Luar kota: Rp 480.000
- Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 190.000

BACA JUGA:Pemkab Mahulu Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Sesuai Instruksi Presiden

4. Nusa Tenggara Barat
- Luar kota: Rp 440.000
- Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 180.000

5. Jawa Barat/Nusa Tenggara Timur/Kalimantan Timur/Kalimantan Utara/Sulawesi Selatan/Maluku Utara
- Luar kota: Rp 430.000
- Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 170.000.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait