DPRD Kukar: Penyesuaian RPJMD Tetap Sesuai Arah Pembangunan
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.-dok.--nomorsatukaltim.disway.id
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM– Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa proses penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar akan tetap berjalan sesuai visi dan misi Bupati.
Meski menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterlambatan dana perimbangan dari pusat, ia memastikan arah pembangunan daerah tidak akan bergeser.
Ia menilai, keterlambatan penyaluran dana perimbangan tidak berarti hak keuangan daerah dihapuskan. Menurutnya, dana tersebut merupakan hak yang sudah dijamin dalam peraturan perundang-undangan dan tetap menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk menyalurkannya kepada daerah sesuai ketentuan.
“Ini hanya tertunda saja. Dana perimbangan itu adalah hak daerah, dan undang-undangnya jelas tidak dibatalkan. Jadi, kita tetap berpegang pada aturan itu,” tegas Ahmad Yani, belum lama ini.
Menurutnya, RPJMD Kukar bersifat lima tahunan dan menjadi pedoman utama bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. Ia meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ikut berperan aktif mendukung pelaksanaannya.
“RPJMD ini adalah pedoman dalam melaksanakan visi dan misi Bupati terpilih. Semua ASN dan P3K harus ikut serta mensukseskannya,”tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan segera menuntaskan pembahasan dan menyetujui penyesuaian RPJMD tersebut. Langkah ini penting agar implementasi berbagai program strategis daerah dapat segera dijalankan dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Ahmad Yani juga memastikan bahwa alokasi anggaran untuk pelaksanaan RPJMD tetap tersedia. Hanya saja, pencairannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah maupun nasional yang tengah mengalami tekanan akibat dinamika ekonomi.
“Anggarannya ada, hanya saja pelaksanaannya bertahap. Kita gunakan dulu dana yang tersedia sambil menunggu realisasi penuh dari dana perimbangan pusat,” katanya.
Selain memastikan ketersediaan anggaran, ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik akan meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat untuk menyalurkan dana secara optimal kepada daerah.
Jika daerah dinilai mampu menggunakan dana secara efektif, lanjutnya, maka berbagai program prioritas, termasuk infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
Ia pun menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa seluruh hak keuangan daerah, termasuk dana bagi hasil (DBH) dan transfer pusat, akan segera terealisasi sepenuhnya. Ahmad Yani berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah.
“Kita pastikan semua anggaran akan kembali untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan P3K,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
