Dugaan Cek Kosong, Anggota DPRD Samarinda Dipolisikan, BK Tunggu Aduan Resmi
Kuasa Hukum Rudy, Fuad Al Habsy melaporkan dugaan penipuan dengan modus cek kosong oleh salah satu Anggota Komisi I DPRD Samarinda ke Polresta Samarinda.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Seorang anggota DPRD Kota Samarinda berinisial M dilaporkan ke Polresta Samarinda atas dugaan tindak pidana penipuan berupa pemberian cek kosong.
Laporan ke kepolisian diajukan kuasa hukum Rudy, Fuad Al Habsy, pada Senin, 9 Februari 2026. Pengaduan tersebut dilayangkan atas nama kliennya yang mengaku dirugikan dalam kerja sama pembangunan rumah.
Fuad menjelaskan, sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Kepolisian bahkan sempat memfasilitasi pertemuan di Polresta Samarinda.
Namun, pada hari yang telah dijadwalkan, pihak terlapor tidak hadir dengan alasan memiliki agenda rapat.
BACA JUGA: Developer Kaveling di Balikpapan Gugat Konsumen dan Bantah Melakukan Penipuan
BACA JUGA: Warga Sangatta Hampir Jadi Korban Penipuan Oknum Polisi Abal-Abal
“Kami sangat menyayangkan pembatalan mediasi yang dilakukan secara sepihak di hari yang sama. Padahal jadwal pertemuan sudah disepakati jauh hari,” ujar Fuad kepada wartawan.
Menurut Fuad, sebagai anggota legislatif, pihak terlapor seharusnya menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan.
Ia juga berharap DPRD Samarinda memberi perhatian terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.
“Kami berharap ada tindak lanjut dari pimpinan DPRD,” kata Fuad.
BACA JUGA: Korban Dugaan Penipuan Jual-Beli Tanah Kavling di Balikpapan Mengaku Diintimidasi
BACA JUGA: Kabur dari Kukar, Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Tertangkap di Paser
Rudy selaku pelapor menuturkan, kasus ini bermula dari kesepakatan pembangunan 4 unit rumah dengan nilai total Rp450 juta pada akhir 2024.
Setelah proyek berjalan sekitar 2 bulan dengan progres pembangunan mencapai 70 persen, ia menerima pembayaran sebesar Rp350 juta melalui cek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

