Bankaltimtara

Kata Ketua DPRD Kukar, Pembiayaan Wilayah yang Masuk IKN Masih Tanggung Jawab Pemkab Sampai...

Kata Ketua DPRD Kukar, Pembiayaan Wilayah yang Masuk IKN Masih Tanggung Jawab Pemkab Sampai...

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.-Ari--nomorsatukaltim.disway.id

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM– Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa seluruh pembiayaan di wilayah Kukar yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. 

Kondisi tersebut, kata dia, sampai terbit keputusan baru, yakni Keputusan Presiden (Kepres) yang secara resmi menetapkan status administratif baru wilayah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sebelum Kepres itu disahkan, secara hukum dan administrasi, semua kegiatan pemerintahan di kawasan yang termasuk wilayah Kukar tetap mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar. 

Hal itu mencakup pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Selama belum ada Kepres, semua pembiayaan masih menjadi tanggung jawab daerah, termasuk ASN, P3K, dan pembangunan di kawasan tersebut. Undang-undangnya sudah jelas soal itu,” ujar Ahmad Yani, belum lama ini.

Ahmad Yani menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penahanan, pemotongan, maupun pengurangan anggaran bagi kecamatan mana pun di wilayah Kutai Kartanegara. Ia memastikan seluruh kecamatan tetap memperoleh porsi anggaran yang proporsional sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing wilayah.

“Tidak ada penahanan atau pengurangan anggaran. Semua kecamatan di Kutai Kartanegara tetap mendapatkan alokasi sesuai kebutuhan masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar tetap memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat di wilayah yang kini termasuk dalam kawasan pengembangan IKN. Dukungan tersebut meliputi pembangunan fasilitas umum, perbaikan infrastruktur dasar, serta peningkatan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat setempat.

“Kita tetap support karena masyarakat masih bermukim di wilayah tersebut. Jadi anggaran untuk kesejahteraan, fasilitas umum, dan infrastruktur tetap dikucurkan dari APBD Kukar,” jelasnya.

Ahmad Yani juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Menurutnya, koordinasi yang baik akan memastikan proses transisi administratif menuju wilayah IKN berjalan lancar tanpa menghambat pelayanan publik yang sudah berjalan selama ini.

Ia berharap, seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan dan kewenangan pemerintahan di wilayah perbatasan Kukar–IKN dapat dilakukan secara bertahap dan terencana, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun gangguan terhadap roda pemerintahan daerah.

“Intinya, kita masih menjalankan tanggung jawab penuh sampai ada Kepres resmi. Setelah itu, baru akan ada penyesuaian sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Ahmad Yani. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: