Menteri BUMN Langsung Copot Dirut Taspen, Usai Skandal Investasi Fiktifnya Diusut KPK

Menteri BUMN Langsung Copot Dirut Taspen, Usai Skandal Investasi Fiktifnya Diusut KPK

Mantan Dirut Taspen, Antonius NS Kosasih yang kini sedang dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan investasi fiktif.-(Disway/ Istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).

Erick tak menampik bahwa pencopotan Kosasih ini dilakukan terkait dugaan korupsi yang diusut Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

BACA JUGA: Karena Pilkada 2024, Pemilihan Kepala Desa di Paser Berpotensi Ditunda

"Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019, maka Pak Erick sudah melakukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Supaya proses juga bagus dan baik, maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Jumat (8/3/2024).

Erick Thohir menunjuk Direktur Investasi Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama perusahaan. 

BACA JUGA: Jajakan Foto Vulgar di Sosial Media, Wanita Muda di Balikpapan Diciduk Polda Kaltim

Diketahui, KPK telah menaikkan status penanganan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) TA 2019 menjadi penyidikan.

Sejumlah alat bukti berupa dokumen-dokumen dan pecahan mata uang asing telah disita KPK untuk mengusut skandal tersebut.

BACA JUGA: 125 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Mahakam, Pengguna Helm Proyek Jadi Sasaran

KPK juga mengisyaratkan akan segera mengumumkan sejumlah tersangka dalam dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero) TA 2019 itu.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

BACA JUGA: Sempat Terdengar Dentuman Keras oleh Warga, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian Pesawat PK-SNE PC-6

Pihaknya akan mengumumkan para tersangka setelah seluruh tahapan pengumpulan alat bukti dianggap cukup.

Untuk pengumpulan alat bukti, KPK telah menggeledah tujuh lokasi di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id