125 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Mahakam, Pengguna Helm Proyek Jadi Sasaran

125 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Mahakam, Pengguna Helm Proyek Jadi Sasaran

Situasi pelaksanaan Operasi Mahakam 2024 di kawasan Balikpapan Permai, Jumat (8/3/2024). -dokumen Humas Polresta Balikpapan---

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Operasi Keselamatan Mahakam yang digelar Polresta Balikpapan sejak 4 Maret 2024 telah menindak 125 pelanggar.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani menegaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas di Kota Balikpapan.

Ia juga menuturkan bahwa kegiatan Operasi Mahakam ini melibatkan 100 personel gabungan yang bertugas selama 14 hari.

Ia menuturkan bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang menggunakan helm proyek yang tidak sesuai standar SNI.

"Penertiban ini berlaku bagi semua pengendara tanpa terkecuali. Untuk para pengguna helm proyek yang masih digunakan berkendara, kami juga telah melakukan sosialisasi dan pendisiplinan sebelumnya," tegasnya.

Disamping itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun juga menjelaskan bahwa selain penindakan, operasi ini juga fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Hingga saat ini, belum ada laporan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Mahakam berlangsung. Harapan kami, hingga akhir operasi tidak ada kecelakaan yang terjadi," ujar Ipda Sangidun. 

Diberitakan sebelumnya, Operasi Keselamatan Mahakam 2024 adalah sebuah operasi kepolisian yang dilaksanakan di beberapa wilayah di Kalimantan Timur, termasuk Balikpapan. Berlangsung dari tanggal 4 - 17 Maret 2024.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi fatalitas kecelakaan, serta menekan pelanggaran lalu lintas.

Operasi ini menargetkan 8 pelanggaran, yaitu:

- Tidak menggunakan helm SNI dan seatbelt

- pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

- mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh alkohol

-menggunakan handphone saat berkendara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: