Bankaltimtara

Seleksi Petugas Haji Dibuka hingga 6 Desember 2024, Berikut ini Link Pendaftaran dan Syarat-syaratnya

Seleksi Petugas Haji Dibuka hingga 6 Desember 2024, Berikut ini Link Pendaftaran dan Syarat-syaratnya

Kemenag RI membuka seleksi petugas haji musim 2025/ 1446 H.-(Ilustrasi/ Antara)-

d) Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI; dan

e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

BACA JUGA: Transformasi Ekonomi, Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Agrikultur Modern

4) Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)

a) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;

b) Berprofesi sebagai tenaga medis dan paramedis, diutamakan mempunyai pengalaman dalam penanggulangan bencana;

c) Berasal dari unit pelayanan kesehatan TNI/POLRI, Kementerian/ Lembaga yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana dari organisasi kemasyarakatan Islam; dan

d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

BACA JUGA: Pemkab Mahulu Akan Pelajari Regulasi Kebijakan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN

5) Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;

b) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;

c) Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;

d) Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan

e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

BACA JUGA: Penyusunan APBD 2025 Harus Sejalan dengan Visi Misi Bupati

6) Layanan MCH (Media Center Haji)

a) ASN Humas Kementerian Agama dengan minimal pengabdian 3 tahun terhitung hingga 6 Desember 2024, ASN Humas BP Haji, dan atau 5 tahun sebagai jurnalis media konvensional, jurnalis media organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam;

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait