Pemkab Mahulu Akan Pelajari Regulasi Kebijakan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN

Pemkab Mahulu Akan Pelajari Regulasi Kebijakan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN

Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang (Iswanto/Disway Kaltim).--

MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Stephanus Madang memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah pusat yang bakal menaikan haji guru ASN dan non ASN serta PPPK tahun 2025 mendatang. 

Madang menilai, kebijakan tersebut tentunya memiliki dampak positif, terutama terhadap kesejahteraan guru.

Akan tetapi sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan di daerah, tentu sangat diperlukan kajian terutama terkait regulasinya. 

"Tentu yang pertama, apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat harus dilandasi dengan regulasi. Kami akan mempelajari aturan itu terlebih dahulu sebagai dasar implementasinya di daerah," kata Stephanus Madang kepada NOMORSATUKALTIM, Jumat (29/11/2024).

BACA JUGA : Akses Jalan Sulit dan Tanpa Listrik Masih Menemani Warga Pedesaan di Kutai Timur

Ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tentunya harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Tidak bisa dipaksakan kalau kemampuan keuangan daerah belum memadai. Namun, kami berupaya untuk mengikuti arahan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku," tambahnya.

Stephanus menjelaskan proses birokrasi yang harus dilalui sebelum kebijakan ini dapat diterapkan di tingkat daerah.

"Setelah regulasi pusat turun, perlu ada turunan berupa peraturan daerah, baik itu perda, perbup, atau SK bupati. Proses ini memerlukan pembahasan dengan DPRD, harmonisasi dengan provinsi, dan finalisasi nomor registrasi sebelum diimplementasikan," jelasnya.

BACA JUGA : Dorong Investasi Jasa Konstruksi di Penajam Paser Utara

Meski begitu, Madang memastikan bahwa Pemkab Mahulu akan segera menindaklanjuti kebijakan ini.

"Dinas Pendidikan akan menjadi inisiator utama, dibantu oleh Bagian Hukum untuk memastikan legalitas formal dan harmonisasi aturan," lanjutnya.

Kenaikan anggaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para guru, baik ASN maupun non-ASN, di seluruh Indonesia, termasuk di Mahakam Ulu.

Dengan proses birokrasi yang berjalan, Pemkab Mahulu optimis dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: