Disdikbud Samarinda Jawab Keluhan Guru PAUD soal Insentif Belum Dibayar: Kami Melakukan Rasionalisasi
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Samarinda, Taufik saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda. -(Disway Kaltim/ Rahmat) -
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menanggapi keluhan puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) soal insentif tahap II dan III yang belum kunjung cair.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Samarinda, Taufik mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan rasionalisasi terhadap kuota guru PAUD penerima insentif.
Menurut Taufik, rasionalisasi dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan dengan melibatkan para pengawas sekolah.
“Permasalahannya terkait kuota penerima insentif. Kami melakukan rasionalisasi sesuai regulasi yang berlaku dan menyesuaikan hasil monitoring serta evaluasi bersama pengawas,” ujar Taufik saat ditemui di ruang rapat DPRD Samarinda, Senin, 3 November 2025.
BACA JUGA: Guru PAUD Samarinda Menangis, Insentif Tahap II dan III Tak Kunjung Cair
Menurutnya, hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Samarinda juga merekomendasikan agar Disdikbud segera menerbitkan surat edaran terkait kriteria penerima insentif.
Hal ini agar pelaksanaan program lebih transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Nanti dari hasil RDP yang kita laksanakan hari ini, kami diminta membuat edaran tentang kriteria apa saja yang digunakan untuk penerima insentif,” kata Taufik.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan merupakan pengurangan jumlah penerima, melainkan upaya rasionalisasi agar penerima insentif benar-benar memenuhi syarat sebagai guru aktif yang mengajar di satuan pendidikan PAUD.
BACA JUGA: PAUD Kini Masuk Bagian Wajib Belajar, Pemkab Kutai Kartanegara Sudah Miliki Peraturannya
BACA JUGA: Insentif Guru PAUD/TK dan SD Sekolah Negeri di Kukar Sudah Cair, Swasta Menyusul
“Ini bukan pengurangan, tapi rasionalisasi. Karena regulasinya jelas, penerima insentif harus sesuai dengan rombongan belajar (rombel). Satu rombel dipegang oleh satu guru, dan merekalah yang akan diberikan insentif,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Disdikbud Samarinda berharap penyaluran insentif bagi pendidik tahap II dan III pada guru PAUD dapat berjalan lebih tertib, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
