Seleksi Petugas Haji Dibuka hingga 6 Desember 2024, Berikut ini Link Pendaftaran dan Syarat-syaratnya
Kemenag RI membuka seleksi petugas haji musim 2025/ 1446 H.-(Ilustrasi/ Antara)-
7. Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah
8. Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
9. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)
BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Hak dan Perlindungan Anak, Ini Upaya Pemkab PPU
4) Pelaksana MCH (Media Center Haji):
1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas/Media
- Humas Unit eselon I Pusat Kementerian Agama/BP Haji ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
- Humas Kanwil Kemenag Provinsi ditandatangani oleh Kepala Kanwil;
- Media Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
- Perusahaan Media ditandatangani oleh Pimpinan tertinggi media.
BACA JUGA: Raih Peringkat 2 di Pra-Popnas, Kaltim Fokus Matangkan Atlet Menuju Popnas 2025
2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku
3. Ijazah Terakhir
4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
6. SK Terakhir bagi ASN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

