Bankaltimtara

PHU Kemenag Targetkan Nol Kesalahan dalam Melayani Para Jamaah Haji

PHU Kemenag Targetkan Nol Kesalahan dalam Melayani Para Jamaah Haji

PHU Kemenag Targetkan Zero Kesalahan dalam Melayani Para Jemaah Haji Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan minimnya kesalahan dalam yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).-disway.id-

NOMORSATUKALTIM - Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), menargetkan minimnya kesalahan dalam yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama Mustain Ahmad, menegaskan pada petugas harus melakukan pelayanan maksimal saat hari pertama kedatangan jemaah di Arab Saudi.

“Hari pertama itu krusial. Kita harus hadir dengan pelayanan terbaik. Nol kelalaian adalah target kita. Kalau hari pertama terganggu, akan sulit memperbaikinya,” tegas Ahmad di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada Senin, 28 April 2025

BACA JUGA:Jamaah Haji Ilegal asal Kalsel Ditangkap Polisi di Bandara Soetta, Bayar ke Travel Rp200 Juta

BACA JUGA:Layanan Haji Embarkasi Balikpapan Diperluas, Kaltim Tangani Ribuan Jamaah dari 4 Provinsi.

Sebanyak 342 PPHI siap diberangkatkan ke Arab Saudi untuk melakukan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia, khususnya pada daerah kerja (Daker) Madinah dan Bandara.

“Tugas ini adalah amanah besar. Kita bukan hanya bertugas, tetapi mengabdi melayani tamu-tamu Allah,“ ujar dia.

Selain itu, Ahmad meminta kepada para petugas PPHI agar menggunakan media sosial secara proporsional

BACA JUGA:Disetujui Arab Saudi, Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia 2025 Sebanyak 2.210 Orang.

Sebab, ia takut akan para petugas meninggalkan kewajiban mereka dalam memberi layanan kepada para jamaah.

“Kalau mau swafoto atau posting, pikirkan seribu kali. Apakah itu perlu? Fokuslah melayani jemaah, jaga suasana hati mereka dan keluarga mereka di tanah air,“ jelas Ahmad.

Tidak hanya itu, petugas juga dilarang melepas seragamnya dan berlibur di tengah tugas.
Bila mereka ketahuan melakukan hal tersebut akan diberi sanksi tegas

BACA JUGA:Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jamaah Haji, Menag Nasaruddin Minta Ditunda Setahun.

“Mereka harus konsisten, tidak boleh meninggalkan tugas apalagi mengganti seragam. Itu akan kena sanksi berat untuk petugas,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: