Perjalanan Haji dengan Kapal Laut Dinilai Tidak Ekonomis, BP Haji Tolak Ide Menag
Jamaah haji asal India turun dari kapal laut.-(Ilustrasi/muslimlink.com)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Rencana pemerintah untuk membuka jalur laut sebagai alternatif perjalanan ibadah haji menuai penolakan dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Wacana ini sempat dilontarkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
BP Haji menilai, ide perjalanan Haji dengan kapal laut tidak sejalan dengan upaya efisiensi biaya dan waktu yang tengah diupayakan pemerintah.
"Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut," tegas Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, dikutip dari Antara, Minggu, 14 Juli 2025.
BACA JUGA: Tunjangan Profesi Guru Non ASN Binaan Kementerian Agama Naik Rp500.000 Per Bulan
BACA JUGA: Peluk dan Cium Sambut Kedatangan Jamaah Haji di Bontang
Pernyataan ini merupakan respons atas usulan Menag yang sebelumnya menyebut potensi pemberangkatan jamaah haji melalui jalur laut sebagai opsi transportasi baru yang lebih terjangkau dan inklusif.
Menurut Ichsan, gagasan menggunakan kapal laut justru bertolak belakang dengan semangat pelayanan optimal yang tengah dibangun BP Haji.
Salah satu perhatian utama, lanjut dia, adalah durasi perjalanan yang akan bertambah signifikan jika menggunakan transportasi laut.
"Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci," jelasnya.
BACA JUGA: Jamaah Haji Asal Mahulu Telah Kembali, Disambut Bupati Bonifasius, Begini Pesannya
BACA JUGA: Disambut Haru di Pelabuhan Melak, 47 Jamaah Haji Kutai Barat Tiba dengan Selamat
Ia menambahkan, perjalanan laut akan menyulitkan realisasi target pemerintah untuk memangkas masa tinggal jamaah dari 40 hari menjadi 30 hari.
Selain itu, model ini dinilai tidak ekonomis secara keseluruhan, terutama jika dikaitkan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada musim haji mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
