Tunjangan Profesi Guru Non ASN Binaan Kementerian Agama Naik Rp500.000 Per Bulan
Menteri Agama RI, Nasaruddin-istimewa-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Para guru bukan aparatur sipil negara (ASN), binaan Kementerian Agama (Kemenag) patut gembira.
Pasalnya, tunjangan profesi bakal naik Rp500.000 per bulan. Hal ini diungkapkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya, Minggu 13 Juli 2025 seperti dilansir Beritasatu.
Kenaikan tunjangan ini diberikan kepada guru bukan ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, golongan, pangkat, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi ASN.
TPG diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
BACA JUGA: Kata Istana Soal Kenaikan Tunjangan Guru Non ASN yang Tak Capai Rp 2 Juta
BACA JUGA: Pemberian Insentif Guru Ngaji di Paser Belum Ada Payung Hukum
“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, tunjangan profesi bagi guru bukan ASN binaan Kementerian Agama naik Rp500.000 dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan,” terang Nasaruddin.
Kenaikan terseut dihitung mulai Januari 2025, sehingga pemerintah akan membayarkan rapelan kekurangannya tersebut.
Diketahui, sesuai data, ada 227.147 guru bukan ASN binaan Kemenag yang berhak atas kenaikan tunjangan profesi ini.
Mereka terdiri atas; 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam; 17.240 guru binaan Direktorat PAI pada Ditjen Pendidikan Islam; 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen; 4.856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik; 5.220 guru binaan Bimas Buddha; dan 6.280 guru binaan Bimas Hindu.
BACA JUGA: Pengamat: Regulasi BOSP Daerah Mengancam Pendapatan Guru
BACA JUGA: Guru SMAN 1 Nyuatan Kubar Tembus Grand Final Duta Guru CBP Rupiah se-Kaltim
Nasaruddin, aturan ini terbit sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru yang bukan ASN. Ia berharap kenaikan tunjangan ini berdampak pada profesionalitas guru binaan Kemenag dalam mengajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
