TKD Kaltim Dipangkas, Rudy Mas’ud Ingin Pemda Dilibatkan dalam Pembahasan APBN
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud berhadap pemerintah daerah (pemda) dilibatkan dalam pembahasan APBN.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud menilai pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kaltim dipangkas hingga 73 persen.
“Negara kita ini luas dan punya karakter berbeda-beda. Ada daerah kepulauan, ada yang penduduknya padat, ada yang wilayahnya luas tapi penduduknya sedikit. Lalu ada pula yang penghasil sumber daya alam,” ujar Rudy di Samarinda, baru-baru ini.
Menurutnya, kebijakan fiskal nasional seharusnya mempertimbangkan kondisi dan potensi ekonomi tiap daerah. Ia menilai pemerintah pusat perlu membuka ruang dialog dengan daerah dalam penyusunan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Supaya kita tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap kebijakan fiskal. Baik itu PAD, APBD, APBN, maupun instrumen keuangan publik lainnya,” tegasnya.
BACA JUGA: TKD Dipangkas 73 Persen, DPRD Kaltim Siap Bongkar Ulang APBD 2026
Rudy menjelaskan, pemangkasan TKD yang disepakati antara pemerintah pusat dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berdampak signifikan terhadap ruang fiskal daerah.
Ia memperkirakan evaluasi terhadap kebijakan itu baru akan dilakukan pertengahan tahun depan.
“Kalau itu sudah selesai, karena ditetapkan melalui undang-undang di Banggar, nanti kita lihat setelah kuartal pertama. Biasanya di kuartal kedua akan disusun ulang kembali. Dalam penyusunan APBN itu tentu daerah harus bisa dilibatkan,” jelasnya.
Efisiensi dan Penyesuaian Anggaran di Kaltim
Sebagai langkah penyesuaian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mulai melakukan efisiensi di berbagai sektor agar kegiatan pembangunan tetap berjalan di tengah pemangkasan TKD.
BACA JUGA: Sikapi Pemangkasan TKD, Pemkot Samarinda Ikut Sesuaikan Kebijakan Pusat
“Kita sedang menyesuaikan semua. Hari Senin mudah-mudahan APBD Perubahan sudah keluar. Setelah itu baru kita susun ulang APBD Murni 2026, karena TKD kita memang dipotong 73 persen,” kata Rudy.
Ia menjelaskan, kegiatan seremonial di luar kantor kini ditiadakan, dan rapat pemerintahan dilakukan secara bergiliran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami rapat setiap hari berpindah di OPD-OPD. Sambil rapat, kami juga meninjau langsung pelayanan publik di instansi tersebut. Jadi efisien sekaligus fungsional,” ujarnya.
Rudy menegaskan, kebijakan efisiensi bukan semata penghematan, tetapi bentuk penataan ulang agar anggaran publik lebih produktif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

