Sengketa Lahan di Tri Pariq Makmur, Warga Minta Pemkab Mahulu Hentikan Aktivitas PT SAA
Warga Kampung Tri Pariq Makmur saat melakukan aksi protes terkait aktivitas PT SAA.-istimewa-
“Dalam mediasi ini, kami hanya memfasilitasi. Pemerintah kabupaten sangat mengapresiasi masukan masyarakat, dan saat ini tim yang telah dibentuk sedang bekerja,” ujar Kayang.
Ia menambahkan, salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pencatatan serta pengumpulan data administratif dan teknis terkait lahan yang menjadi persoalan.
Ia berharap semua pihak, baik masyarakat maupun PT SAA, tetap menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif serta tidak menimbulkan tindakan yang bersifat anarkis, provokatif, maupun mengarah pada konflik sosial lainnya.
BACA JUGA: 6 Parpol di Mahulu Dapat Dana Hibah Rp472 Juta, Porsi Terbesar Milik Gerindra
BACA JUGA: Bapenda Mahulu Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Tahun Ini Rp4,3 Miliar, Terbesar dari BPHTB
"Semua masukan sudah diakomodir oleh pemerintah, namun tentu kami akan mengikuti alur dan mekanisme yang berlaku. Kita tidak bisa serta-merta mengambil keputusan tanpa melalui kajian yang matang dan menyeluruh,” tegasnya.
Terkait aspirasi masyarakat yang meminta penghentian aktivitas PT SAA sementara waktu, Wenefrida menegaskan, bahwa hal tersebut juga menjadi bagian dari bahan pertimbangan tim yang sedang bekerja dan akan dibahas secara internal bersama pihak terkait.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap sabar, menjaga komunikasi yang baik, dan menunggu hasil dari proses yang saat ini sedang dijalankan pemerintah daerah bersama instansi terkait. “Semua akan kita pertimbangkan, yang penting semua pihak tetap sabar, karena penyelesaiannya masih berproses,” imbuhnya.
Sementara pihak PT SAA saat dihubungi media ini belum memberikan jawaban resmi terkait persoalan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
