Bankaltimtara

Sidang Paripurna Batal Digelar, DPRD Kutim Layangkan Petisi Penolakan Mutasi Sekwan

Sidang Paripurna Batal Digelar, DPRD Kutim Layangkan Petisi Penolakan Mutasi Sekwan

DPRD Kutim layang petisi untuk Pemkab Kutim sebagai respons mutasi Sekwan, Juliansyah. -(Disway Kaltim/ Sakiya)-

Di antaranya karena dinilai mampu menjalin kerja sama dengan pimpinan dewan, tanggap melayani kebutuhan legislatif, menjaga komunikasi internal, mengayomi pejabat dan staf sekretariat, serta cepat menyelesaikan permasalahan di lingkup DPRD.

“Oleh sebab itu, kami segenap jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kutim meminta kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman agar Juliansyah segera dikembalikan atau dilantik ulang menjadi Sekretaris Dewan seperti posisi beliau semula,” bunyi kutipan surat petisi tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi menegaskan bahwa persoalan mutasi Sekwan bukanlah soal personal. 

BACA JUGA: Pemkab Kutim Upayakan Bandara Tanjung Bara Bisa Layani Penerbangan Domestik

BACA JUGA: DP3A Kutim Siap Dampingi Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pengacara

Menurutnya, inti masalah terletak pada minimnya komunikasi antara pihak eksekutif dengan legislatif.

“Sekwan itu kan menjadi jembatan antara eksekutif dan legislatif ya. Sebetulnya kalau saya pribadi tidak ada masalah, cuman mungkin ini lebih ke arah komunikasi aja. Saat ini kita sedang banyak hal, khususnya terkait anggaran yang sampai sekarang belum berjalan,” ujar Eddy saat dikonfirmasi melalui telepon.

Eddy menambahkan, hampir semua fraksi di DPRD Kutim mendukung agar mutasi Juliansyah ditunda. 

Ia menilai langkah pemerintah daerah yang berjalan sendiri tanpa komunikasi justru memicu lahirnya petisi.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Warga Kutim, UPT Kebersihan Jalankan Pengangkutan Sampah 3 Shift

BACA JUGA: Pulau Miang Kutai Timur Siapkan Destinasi Unik, Berenang Bersama Hiu Paus

“Kalau saya lihat, teman-teman dewan ini merasa bahwa penggantian itu mestinya dikomunikasikan dengan baik antara DPRD dan pemerintah. Waktunya juga tidak tepat. Besok kita mau reses, tapi akhirnya tidak bisa karena anggarannya tidak tersedia,” tegasnya.

Selain soal mutasi, Eddy juga menyinggung keterlambatan penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan 2025. 

Hingga kini, dokumen tersebut belum diserahkan ke DPRD.

“Banyak yang menjadi kekecewaan dari teman-teman DPRD. APBD Perubahan sampai sekarang tidak jalan, hanya beberapa persen saja yang terealisasi. Itu yang membuat pertanyaan besar, ada apa dengan pemerintah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: