Sidang Paripurna Batal Digelar, DPRD Kutim Layangkan Petisi Penolakan Mutasi Sekwan
DPRD Kutim layang petisi untuk Pemkab Kutim sebagai respons mutasi Sekwan, Juliansyah. -(Disway Kaltim/ Sakiya)-
BACA JUGA: Wabup Kutim Jamin Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah untuk Meringankan Rakyat
BACA JUGA: Pemkab Kutim Bersiap Melakukan Penyegaran, 10 Kepala Dinas Purna Tugas Akhir 2025
Situasi ini dinilai menambah ketegangan hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kutim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

