Pendapatan Daerah Kutim 2026 Diproyeksikan Rp5,7 Triliun, Pemkab Resmi Sampaikan Nota Keuangan
Bupati Kutim, Ardiansyah saat menyampaikan nota penjelasan, Senin (24/11/2025) malam.-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kutim.
Penyampaian ini menjadi tahap lanjutan setelah selesainya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pihak pemerintah menegaskan bahwa dokumen ini merupakan komponen vital dalam proses penyusunan RAPBD.
Nota Keuangan disampaikan sebagai dasar pengambilan keputusan anggaran yang berdampak langsung pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Dikeluarkan dari MYC, Proyek Rp52 Miliar Jembatan Telen Akan Dibiayai APBD Tahunan
“Nota Keuangan beserta lampirannya merupakan dokumen pendukung yang disampaikan sebagai rangkaian proses pembahasan RAPBD, sebagai bentuk pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ardiansyah saat menyampaikan nota penjelasan, Senin 24 November 2025 malam.
Pemerintah memastikan penyusunan RAPBD 2026 tetap berpijak pada perencanaan jangka menengah daerah melalui RPJMD 2025–2029, RKPD 2026, serta dokumen KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026.
Semua indikator tersebut menjadi arah serta tolok ukur pembangunan Kutim di tahun mendatang.
“Kami sangat mengapresiasi berbagai saran, kritik, dan masukan yang membangun dari Anggota Dewan. Semua ini merupakan bagian dari amanah rakyat yang harus kita jalankan bersama,” ucapnya.
BACA JUGA: DPRD Kutim Godok 32 Usulan Proyek MYC 2025-2029, Fokus ke Infrastruktur Jalan
Dalam penyampaian garis besar dokumen keuangan, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp5.736.200.000.000.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp431,8 miliar, Pendapatan Transfer Rp5,212 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp91,9 miliar.
Sementara itu, belanja daerah Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp5.711.200.000.000.
Anggaran itu dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan, pelayanan publik, dan kebutuhan pemerintahan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
