Bankaltimtara

Akbar Tanjung Soroti Realisasi Dana RT Kutim: Perlu Tim Pengawas Agar Sesuai Musyawarah Warga

Akbar Tanjung Soroti Realisasi Dana RT Kutim: Perlu Tim Pengawas Agar Sesuai Musyawarah Warga

Ketua Fraksi PKS DPRD Kutim, Akbar Tanjung mengusulkan pembentukan tim independen untuk mengawasi pelaksanaan program Rp250 juta per RT.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-

KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akbar Tanjung, memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) atau yang dikenal dengan program Rp 250 juta per RT.

Akbar menilai, program yang menjadi andalan pemerintah daerah tersebut memerlukan evaluasi dalam mekanisme pengawasannya agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat paling bawah.

Pasalnya, ia mengaku menerima banyak laporan dan aspirasi dari konstituen yang mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dengan realisasi di lapangan.

Menurut Akbar, esensi dari program ini seharusnya adalah mengakomodasi hasil musyawarah warga di tingkat RT, bukan sekadar keinginan segelintir pihak.

BACA JUGA: RT Dapat Tambahan Anggaran Rp250 Juta, Faizal Rachman Ingatkan Pentingnya Pengawasan

BACA JUGA: Anggota DPRD Kukar Ingatkan Risiko Hukum Dana RT Rp150 Juta

"Banyak masukan yang saya dengar dari masyarakat, itu kan minta bagaimana kemudian program Rp 250 juta per RT itu bisa sesuai dengan hasil dari musyawarah warga," ungkap Akbar, Rabu (26/11/2025).

Ia membeberkan adanya indikasi di lapangan di mana usulan warga sering kali tergeser atau berubah ketika sampai di tingkat pemerintahan desa.

Kondisi ini memunculkan persepsi di kalangan masyarakat bahwa program tersebut tidak lagi menjadi milik RT, melainkan didominasi oleh kebijakan desa secara sepihak.

"Banyak yang merasa itu hanya secara sepihak, itu hanya program desa katanya. Padahal ini semangatnya adalah pembangunan dari RT," jelasnya.

BACA JUGA: NasDem Geram: Masyarakat Bayar Pajak, Tapi Program Pemerintah Berjalan Lambat

BACA JUGA: Fraksi Golkar Kutim Keberatan, Nama Anggota Diduga Dicatut dalam Paripurna via Zoom

Untuk mengatasi persoalan ketidaksinkronan ini, Akbar Tanjung mengusulkan solusi konkret berupa pembentukan tim pengawas independen atau tim penghubung.

Tim ini diharapkan dapat berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang memastikan usulan dari musyawarah RT dikawal hingga ke tingkat dinas terkait.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: