Akbar Tanjung Soroti Realisasi Dana RT Kutim: Perlu Tim Pengawas Agar Sesuai Musyawarah Warga
Ketua Fraksi PKS DPRD Kutim, Akbar Tanjung mengusulkan pembentukan tim independen untuk mengawasi pelaksanaan program Rp250 juta per RT.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
"Makanya kita harapkan harus adanya tim pengawas penghubung," tegas legislator PKS tersebut.
Mekanisme kerja tim pengawas ini nantinya akan mengawal alur usulan secara berjenjang, mulai dari lingkungan RT menuju Pemerintah Desa, hingga akhirnya ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemas).
BACA JUGA: DPRD Kutim Godok 32 Usulan Proyek MYC 2025-2029, Fokus ke Infrastruktur Jalan
"Tim pengawas penghubung dari RT ke Desa, Desa ke Dispemas (diperlukan) supaya memastikan program Rp 250 juta per RT ini berjalan," paparnya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat melalui tim penghubung tersebut, Akbar optimistis potensi penyimpangan sasaran program dapat diminimalisasi.
Ia berharap ke depannya seluruh tahapan program Rp 250 juta per RT dapat berjalan lurus sesuai dengan mekanisme Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku.
"Tujuannya satu, agar program ini sesuai dengan mekanisme Perbup dan hasil akhirnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga sesuai kesepakatan musyawarah," pungkas Akbar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
