Bankaltimtara

Dana Desa Menguap di Long Iram Seberang? Dugaan Pelatihan Fiktif hingga Pemborosan Material

Dana Desa Menguap di Long Iram Seberang? Dugaan Pelatihan Fiktif hingga Pemborosan Material

Sejumlah proyek bersumber keuangan negara di Kampung Long Iram Seberang diduga bermasalah.-(Foto/ Istimewa)-

Bahkan laporan belanja material pun tidak tersedia secara lengkap. 

Monitoring menyebut hal ini sebagai “indikasi kuat lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.”

Rekomendasi Dibiarkan, Tak Ada Sanksi

Menanggapi temuan ini, tim monitoring Kecamatan Long Iram telah mengeluarkan rekomendasi tertulis sejak awal 2025. 

"Selesaikan pekerjaan yang belum rampung, susun SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dengan benar, dan segera audit sisa material," demikian pesan dalam rekomendasi tersebut.

Namun hingga pertengahan 2025, tak ada tanda-tanda tindak lanjut. 

BACA JUGA: 10 Guru Kutai Barat Ikuti Seleksi Nasional Kepala Sekolah 2025, Era Baru Manajerial Pendidikan

Rekomendasi tampaknya hanya berhenti di rak arsip, tanpa diindahkan. Tidak ada sanksi administratif dari kecamatan, tidak ada teguran dari pihak inspektorat, dan tidak ada klarifikasi dari kepala kampung.

"Apa gunanya monitoring kalau rekomendasinya diabaikan? Yang rugi bukan cuma negara, tapi juga warga kampung yang seharusnya menikmati hasil pembangunan," kata AS.

Kerugian Diprediksi Lebih dari Setengah Miliar

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan dokumen monitoring, estimasi kerugian atau penyimpangan anggaran di Long Iram Seberang sebagai berikut:

1. Pelatihan Menjahit 2022: Rp32.000.000

2. Pondasi Kantor Petinggi (selisih volume dan progres): ±Rp35.000.000

3. Pembangunan Posyandu (ketidaksesuaian ukuran dan progres): ±Rp40.000.000

4. Material tidak terpakai/tak terdata: ±Rp30.000.000

Total indikasi kerugian: ±Rp137.000.000

BACA JUGA: Mahasiswa KKN Unmul Diterjunkan ke Kubar, Diminta Observasi Sebelum Buat Program

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: