Bankaltimtara

ASN Bontang jadi Tersangka Proyek Fiktif, Wawali Agus Haris Minta Damai

ASN Bontang jadi Tersangka Proyek Fiktif, Wawali Agus Haris Minta Damai

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.-Michael/Disway kaltim-

BACA JUGA:Sepekan Operasi Patuh Mahakam 2025 di Bontang, Ratusan Pelanggar Terjerat

“Konfirmasi itu untuk memastikan apakah betul proyek yang dijanjikan itu benar ada atau tidak. Ini hanya bentuk antisipasi saja. Jadi hal seperti ini bisa terhindarkan. Tidak lagi terjadi di kemudian hari,” ucapnya.

Terkait sanksi, Agus mengungkapkan, hingga saat ini masih belum diberikan. Karena kasusnya masih dalam pemeriksaan. Ia masih memegang asas praduga tak bersalah. Pun ia mengaku sebelumnya belum mengetahui kasus tersebut.

“Saya baru tahu ini,” singkatnya.

“Pasti ada sanksi yang diberikan. Termasuk pembinaan. Kalau memang dari awal niatan orang itu untuk melakukan penipuan, pasti ada sanksi. Tapi ternyata kalau yang terjadi seperti yang saya bilang tadi, kami akan berikan pembinaan atau pengarahan kepada kedua belah pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto menjelaskan, walau statusnya sudah tersangka, hingga saat ini NR belum ditahan. Alasannya, karena tersangka dianggap kooperatif.

BACA JUGA:Hampir Serempet Polisi, Sopir Ugal-ugalan Diamankan di Pasar Rawah Indah

BACA JUGA:JKN Jadi Harapan Utama saat Berobat

“Benar sudah tersangka. Ia tidak hilang tanggung jawab kepada korban. Tapi berkas perkaranya, kami tetap proses,” katanya.

Oknum ASN ini diketahui melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek fiktif.

Jenis proyek yang ditawarkan ialah pengadaan di Kelurahan Guntung tahun anggaran anggaran 2023. 

Dua pengusaha menjadi korban atas tindakan oknum tersebut.

BACA JUGA:Mulai Pikirkan PAD dari Sektor Pariwisata, Ini yang akan Dilakukan Pemkot Bontang

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 372 Junto 378 KUHPidana tentang Penggelapan dan Penipuan. Ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Oknum itu juga telah menerima sanksi tegas dari Badan Kepegawaian dan SDM (BKPSDM) Pemkot Bontang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: