Penasehat Hukum Kecewa, Sidang Tambang Ilegal di Lahan Hotel Tirta Balikpapan Ditunda, Ini Alasan JPU
Terdakwa Rohmad saat diminta kembali menuju ruang tahanan di PN Balikpapan karena sidang ditunda, Rabu (12/2/2025).-chandra/disway-
“NH tidak hanya tahu tentang hal ini, tetapi juga memberikan izin kepada terdakwa untuk membeli galian C tersebut dan menjualnya,” tambah Efi.
Selain itu, dalam persidangan NH disebut juga menerima hasil dari penjualan tanah tersebut, setelah dipotong untuk operasional pengerukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
