Penasehat Hukum Kecewa, Sidang Tambang Ilegal di Lahan Hotel Tirta Balikpapan Ditunda, Ini Alasan JPU
Terdakwa Rohmad saat diminta kembali menuju ruang tahanan di PN Balikpapan karena sidang ditunda, Rabu (12/2/2025).-chandra/disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sidang kasus pertambangan ilegal di lahan bekas Hotel Tirta Balikpapan ditunda menjadi Kamis (13/2/2025). Seyogyanya sidang berlangsung Rabu (12/2/2025) ini dengan agenda pembacaan tuntutan.
Menurut pantauan Nomorsatukaltim di ruang sidang PN Balikpapan, terdakwa Rohmad duduk di hadapan majelis hakim, sebelum akhirnya diminta meninggalkan ruang sidang dalam waktu kurang dari 10 menit akibat penundaan tersebut.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga yang sejak awal menanti agenda tuntutan, yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Belum juga dibuka,” ujar salah seorang warga yang turut hadir di ruang sidang.
Sementara itu, Efi Maryono, penasihat hukum terdakwa Rohmad, turut menyampaikan kekecewaannya atas penundaan ini.
BACA JUGA:Sidang Kasus Galian C Ilegal di Lahan Eks Hotel Tirta, Terdakwa Akui Setor Uang Setiap Minggu
BACA JUGA:Pelaku Galian C Ilegal di Eks Hotel Tirta Balikpapan Resmi Jadi Tersangka
Menurutnya, persidangan memiliki batas waktu yang ketat, sehingga setiap agenda harus segera diselesaikan agar perkara ini tidak berlarut-larut.
"Hari ini sidang ditunda besok karena waktu yang tersedia tinggal dua minggu lagi. Kalau tidak cepat-cepat diselesaikan, nanti akan lepas," kesal Efi saat ditemui Nomorsatukaltim usai meninggalkan ruang sidang, Rabu (12/2/2025).
Ia juga menyoroti pernyataan Ketua Majelis Hakim dalam sidang sebelumnya yang menegaskan adanya tekanan waktu untuk menyelesaikan perkara ini.
"Maksudnya yang disampaikan kemarin oleh Ketua Majelis Hakim adalah bahwa kita diburu waktu, tapi ternyata hari ini sidangnya tertunda lagi karena tuntutan dari jaksa belum siap," tambahnya.
Meski kecewa, pihak penasihat hukum tetap akan mengikuti jalannya persidangan sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Disdikbud Balikpapan Sesuaikan Jadwal Libur Lebaran dengan SEB Tiga Menteri, Berikut Hari-Harinya
BACA JUGA:Berawal dari Telegram, Remaja di Balikpapan Setubuhi Gadis 14 Tahun di Apartemen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
