Bankaltimtara

Polsek Tabang Bongkar Tambang Emas Ilegal, 8 Orang dan Alat Berat Diamankan

Polsek Tabang Bongkar Tambang Emas Ilegal, 8 Orang dan Alat Berat Diamankan

Alat berat yang digunakan untuk penggalian diamankan polisi karena diduga ilegal.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUAKALTIM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, pada Selasa 2 September 2025.

Dalam operasi yang dilakukan sejak siang hingga sore hari, petugas menemukan aktivitas tambang emas ilegal dengan menggunakan 2 unit excavator berukuran besar, mesin alkon, hingga peralatan penyaring emas atau kasbak.

Seluruh peralatan tersebut langsung diamankan dan diberi garis polisi agar tidak lagi digunakan.

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto yang memimpin jalannya operasi menegaskan, pihaknya juga mengamankan 7 pekerja tambang beserta seorang koordinator lapangan berinisial AW.

BACA JUGA: Tambang Emas Ilegal di Sungai Kelian Makin Marak, Ancam Lingkungan dan Ekosistem Sungai Mahakam

BACA JUGA: Tambang Emas Tradisional Kelian Dalam, Harapan Ekonomi Warga yang Perlu Perlindungan Pemerintah

Dari hasil pemeriksaan awal, kegiatan penambangan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang berinisial R.

“Penambangan emas tanpa izin merugikan banyak pihak, bukan hanya dari sisi hukum tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan. Karena itu, kami tegas melakukan penghentian dan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Aldino, Rabu 3 September 2025.

Ia menambahkan, seluruh pekerja yang diamankan saat ini masih diperiksa secara intensif untuk mendalami keterlibatan mereka.

Polisi juga akan menelusuri jaringan yang diduga mengatur kegiatan tersebut, termasuk sosok R yang disebut sebagai pengendali utama.

BACA JUGA: Pencurian Motor Terjadi di Halaman Rumah, 2 Pemuda Berhasil Ditangkap

BACA JUGA: KPK Tahan Bos Bara Jaya Utama (BJU), Diduga Rugikan Negara Rp 1,7 Triliun

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini, penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke aktor utama yang berada di balik aktivitas penambangan ilegal ini,” jelasnya.

Dari keterangan koordinator lapangan berinisial AW, diketahui bahwa kegiatan penambangan dilakukan atas perintah seseorang berinisial R.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait