Bankaltimtara

Tarif PBB di Mahulu Tidak Naik, Kecuali NJOP

Tarif PBB di Mahulu Tidak Naik, Kecuali NJOP

Kabid Penagihan dan Pengelolaan PBB BPHTB dan Perimbangan Bapenda Mahulu, Nancy Carolina-Iswanto/ Nomorsatukaltim-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Masyarakat Mahakam Ulu (Mahulu) tak perlu khawatir dengan jumlah Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, Pemkab Mahulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak menaiKkan tarif PBB.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengelolaan PBB BPHTB dan Perimbangan Bapenda Mahulu, Nancy Carolina menyebutkan, tarif pungutan PBB di Mahulu saat ini berada di angka 0,15 persen. Menurutnya, total pungutan tersebut justru mengalami penurunan dari yang sebelumnya 0,3 persen.

“Sebenarnya di Mahulu tarif PBB itu tidak naik. Bahkan sejak Mahulu ini terbentuk sampai di tahun 2023 tarif PBB 0,3 persen. Karena memang aturan paling tinggi seperti itu. Sekarang tarif PBB di Mahulu 0,15 persen,” ujar Nancy Carolina kepada NOMORSATUKALTIM, Rabu 27 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, bahwa kebijakan penurunan itu setelah adanya Perda PDRD yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda tersebut merupakan turunan dari UU HKPD.

BACA JUGA: DLH Mahulu Butuh Anggaran Lebih agar Sampah Tak Lagi Menumpuk dan Dibuang ke Sungai

Sehingga, dalam Perda tersebut ditetapkan bahwa tarif PBB menjadi 0,15 persen. “Justru turun. Harusnya 0,3 persen jadi 0,15 persen. Turun setengahnya. Jadi 0,15 persen itu berlaku sampai tahun ini,” jelasnya.

Meski tarif PBB terjadi penurunan, namun justru NJOP yang mengalami peningkatan. Jika sebelumnya berada di angka Rp10 ribu, sekarang naik menjadi Rp60 ribu hingga Rp100 ribu tergantung luas bumi dan bangunan.

Peningkatan NJOP tersebut setelah dilakukan pemutakhiran pada tahun 2023 lalu, dengan melewati proses kajian bersama pihak ketiga.

Kemudian, penetapan NJOP di setiap wilayah kecamatan juga berbeda-beda, hal itu tergantung pada kode ZNT.

BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Alihkan Lebih Bayar PBB 2025 Jadi Potongan Pajak Tahun Depan

Menurut Nancy, peningkatan tarif NJOP ini disinyalir menjadi penyebab timbulnya pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama masyarakat yang memiliki tanah atau bangunan yang luas.

“Sebelumnya kan Rp10 ribu, jadi memang ada kenaikan. Misalkan di Kecamatan Laham itu paling rendah Rp60 ribu per meter persegi. Kemudian di wilayah Sebenaq Rp128 ribu per meter persegi. Jadi bervariasi setiap kecamatan. Yang di permasalahkan ini sebenarnya update NJOP. Karena Update NJOP ini sebelumnya belum pernah terjadi di Mahulu,” ungkap Nancy.

Dia mengatakan, bahwa sektor PBB menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli daerah (PAD) di Mahulu. Tahun ini, Bapenda menargetkan jumlah penerimaan dari sektor tersebut sebanyak Rp175 juta. Target tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya senilai Rp150 juta.

Menurut Nancy, meskipun realisasi penerimaan pada tahun lalu hanya Rp100 juta, amun Bapenda optimistis bahwa tahun ini bisa mencapai target yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: