DPRD Mahulu Pertanyakan Urgensi Pelantikan Puluhan Pejabat, BKPSDM: Prosesnya Itu Sudah Sesuai Aturan
RDP DPRD Mahulu dengan BKPSDM terkait pelantikan puluhan pejabat pemkab.-Iswanto/ Nomorsatukaltim-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) mempertanyakan urgensi pelantikan 34 pejabat di lingkungan Pemkab Mahulu yang digelar Senin 22 September 2025 lalu.
Diketahui, puluhan pejabat tersebut dilantik langsung oleh Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, tepatnya sehari sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu terpilih periode 2025-2030.
Menindaklanjuti hal itu, DPRD kemudian memanggil BKPSDM Mahulu untuk meminta penjelasan terkait urgensi pelantikan puluhan pejabat itu dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Kamis 9 Oktober 2025.
Dalam forum RDP tersebut, pihak BKPSDM kemudian memaparkan dasar hukum pelantikan tersebut berdasarkan mekanisme peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Angela-Suhuk Rapat Paripurna Perdana, DPRD Siap Bersinergi dengan Pemerintah
BACA JUGA: DPRD Mahulu Bahas 30 Usulan Propemperda 2026, Perkuat Dasar Hukum Pembangunan dan Ekonomi Daerah
Namun dari beberapa penjelasan yang telah disampaikan, DPRD menilai jawaban tersebut belum jelas dan perlu ditindaklanjuti lagi, terutama urgensi pelantikan beberapa pejabat tersebut yang menurut DPRD cacat prosedur.
“Setelah kita mendengar penjelasan dari pihak BKPSDM tadi memang belum jelas. Bahkan tidak ada jawaban yang pasti terkait urgensi pelantikan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Mahulu beberapa waktu lalu itu, padahal kita mau tau urgensinya. Apalagi sehari sebelum pelantikan bupati terpilih,” ujar Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran saat diwawancara wartawan usai RDP.
DPRD kemudian meminta pihak BKPSDM untuk menyerahkan seluruh dokumen pelantikan beberapa pejabat itu.
Menurut Devung Paran, dokumen pelantikan itu selanjutnya akan diteliti lagi oleh DPRD untuk mengetahui apakah ada praktik maladministrasi atau memang sudah sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Sertijab Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan: Kami Sudah Siap Mengabdikan Diri untuk Masyarakat
BACA JUGA: Angela-Suhuk Resmi Dilantik Jadi Bupati Mahulu Periode 2025-2030, Begini Pesan Gubernur Kaltim
Jika ternyata tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, maka langkah selanjutnya DPRD akan mendatangi Kemendagri untuk menanyakan dasar pelantikan tersebut.
“Makanya tadi kami meminta dokumennya, untuk kami di DPRD pelajari apakah ada maladministrasi terkait proses pelantikan itu. Kalau memang tidak ada berarti kita anggap prosesnya sudah sesuai prosedur. Tapi ketika ada sesuatu yang dianggap ganjal, maka kami akan tindaklanjuti ke Kemendagri,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
