Bankaltimtara

DPRD Mahulu Geram, Desak Pemprov dan Pusat Perhatikan Jalan Menuju Perbatasan

DPRD Mahulu Geram,  Desak Pemprov dan Pusat Perhatikan Jalan Menuju Perbatasan

Wakil Ketua II DPRD Mahulu, Desiderius Dalung Lasah.-Humas DPRD Mahulu.-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Kondisi  jalan poros dari Long Bagun hingga Long Apari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sungguh memprihatinkan.

Hingga memasuki usia ke-12 tahun, belum ada kejelasan terkait kapan jalur vital tersebut betul-betul mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Kondisi ini mendapat sorotan dari wakil ketua II DPRD Mahulu, Desiderius Dalung Lasah.

Menurutnya, masyarakat perbatasan Mahulu, khususnya yang sering melintasi jalur darat sangat berharap agar perbaikan jalan segera dilakukan.

Sebab, kondisi jalan yang licin dan berlumpur itu tidak hanya menghambat aktivitas sehari-hari, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Mereka berharap pemerintah provinsi dan pusat dapat segera menemukan solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini.

“Akses jalan dari Long Bagun sampai ke Long Apari memang sangat memprihatinkan, setiap hari masyarakat selalu dihadapkan dengan kesulitan, bahkan ada beberapa jembatan sudah putus,” ungkap Desi, Minggu (23/11/2025).

Secara kewenangan penanganan, akses jalan tersebut sebenarnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah pusat.

Desi mengutarakan, pada beberapa titik jalan tersebut ditemukan banyak retak dan berpotensi terjadinya longsor besar.

Menurutnya, kondisi jalan yang sebagian besar masih berupa tanah itu telah terjadi selama bertahun-tahun.

Selama ini warga setempat selalu mempertanyakan kapan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap akses jalan tersebut.

Desi mendesak Pemprov Kaltim dan pusat agar betul-betul mewujudkan pemerataan infrastruktur, sehingga seluruh warga Kaltim dapat merasakan peningkatan pembangunan hingga ke wilayah perbatasan.

“Beberapa waktu lalu kami sudah menyampaikan langsung ke PUPR Provinsi dan Balai Jalan Nasional. Kami berharap agar jalur Long Bagun sampai Long Apari itu segera ditangani,” tegasnya.

Kepala Dinas PUPR Mahulu, Didik Subagya juga menegaskan, bahwa secara kewenangan akses jalan dari Long Bagun hingga Long Pahangai (Sungai Palu) merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: