Bankaltimtara

Realisasi PBB Balikpapan Baru 67 Persen, Pemkot Imbau Warga Segera Bayar Pajak

Realisasi PBB Balikpapan Baru 67 Persen, Pemkot Imbau Warga Segera Bayar Pajak

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengimbau warga segera melunasi PBB sebelum akhir tahun 2025.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mendorong warga agar segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum akhir tahun. 

Hingga 30 September 2025, realisasi pembayaran PBB baru mencapai sekitar 67 persen dari total ketetapan yang berlaku.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan masih ada waktu dua bulan untuk menyelesaikan target sisa PBB tahun berjalan. 

"Kami mengimbau seluruh warga yang belum melunasi kewajiban pajaknya agar segera melakukan pembayaran lewat kanal-kanal yang sudah tersedia. Mumpung masih ada waktu dua bulan ini sebelum akhir tahun," katanya saat diwawancara NOMORSATUKALTIM.

Idham menyampaikan bahwa batas jatuh tempo pembayaran PBB sebenarnya telah berakhir, sehingga tagihan yang belum dibayar otomatis dikenakan denda administrasi. 

"Jatuh tempo sudah habis, jadi sekarang sudah berlaku denda satu persen per bulan. Kalau menunda dua bulan berarti dua persen. Masih kecil sebenarnya, jadi sebelum membesar sebaiknya segera diselesaikan," jelasnya.

Menurut Idham, tingkat kepatuhan masyarakat Balikpapan terhadap pembayaran PBB tergolong cukup baik. Namun, sebagian warga cenderung menunda pembayaran hingga mendekati akhir tahun atau bahkan sampai melewati jatuh tempo.

"Kendalanya bukan pada kemampuan membayar, tetapi lebih ke soal waktu. Banyak warga yang menunggu di akhir-akhir. Kami lihat itu bukan halangan, hanya kebiasaan menunda," sebutnya.

Untuk mengejar sisa sekitar 30 persen realisasi, BPPDRD akan memperkuat sosialisasi dan pengingat pembayaran melalui berbagai kanal. 

"Kita akan kirim himbauan melalui media online, media massa, sampai pengumuman langsung ke masyarakat. Kita optimis target ini tetap bisa kita ikhtiarkan," tutur Idham.

Di sisi lain, BPPDRD juga mempermudah akses pembayaran melalui sejumlah saluran, baik digital maupun manual. Warga dapat melunasi PBB melalui perbankan, aplikasi pembayaran digital, minimarket, kantor kelurahan tertentu yang bekerja sama, dan layanan loket BPPDRD. 

"Pilihan pembayarannya sudah banyak, tidak harus ke kantor. Jadi tidak ada alasan menunda," tegasnya.

Idham mengungkapkan, realisasi PBB memiliki peran strategis dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD). Dana tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk pembangunan sarana layanan publik, perbaikan lingkungan, dan infrastruktur dasar di kelurahan-kelurahan. 

"PBB kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu partisipasi warga menjaga keberlanjutan program daerah," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait