Bankaltimtara

Dipaksa Berhemat Rp 64 Miliar, Dinkes Balikpapan Hentikan Sementara Pembelian Alkes Baru

Dipaksa Berhemat Rp 64 Miliar, Dinkes Balikpapan Hentikan Sementara Pembelian Alkes Baru

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, saat ditemui di lokasi pembangunan RS-Salsabila/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemangkasan anggaran kembali menekan sektor pelayanan publik. Salah satu yang terdampak adalah Dinas Kesehatan, hingga terpaksa 'berhemat' Rp 64 miliar tahun depan.

Kondisi tersebut memaksa penyusunan ulang prioritas. Namun pemerintah memastikan layanan dasar masyarakat tidak terganggu.

Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, menjelaskan bahwa seluruh program tetap dimasukkan dalam rencana kerja. Namun penganggaran dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.

BACA JUGA:400 Proyek Infrastruktur Balikpapan Ditunda akibat Tekanan Fiskal

"Tidak ada dananya, bukan tidak dilanjut. Anggaran kami dipotong Rp 64 miliar," tekan Alwiati saat dikonfirmasi belum lama ini.

Sejumlah program utama tetap dijalankan, termasuk BPJS Kesehatan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penanganan stunting, dan penerusan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur, yang telah ditetapkan sebagai proyek strategis daerah.

BACA JUGA:Setelah Sumatera, Balikpapan Waspada Banjir dan Longsor, Begini Strategi BPBD

Prioritas tersebut, ujarnya, dipilih lantaran menyangkut akses layanan dasar dan kewajiban pemerintah dalam pemenuhan layanan publik.

Pos anggaran yang mengalami pemotongan terbesar yakni pengadaan alat kesehatan (alkes).

Untuk menjaga efektivitas pelayanan, Dinkes mengubah pendekatan menjadi memaksimalkan alat yang sudah tersedia melalui pemeliharaan dan peningkatan umur pakai.

"Yang kami kurangi itu pengadaan alkes. Strateginya memanfaatkan alat yang ada, kami lakukan pemeliharaan," tuturnya.

Di saat bersamaan, pelayanan promotif dan preventif diperkuat untuk meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat.

Untuk sektor tenaga kesehatan, Alwiati memastikan hak dasar tidak akan terpengaruh. Gaji dan kebutuhan operasional tetap diprioritaskan. Namun, pengangkatan tenaga medis baru dibatasi kecuali melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BACA JUGA:Kilang Baru Pertamina Masuki Tahap Operasional, Pemkot Optimis Ekonomi Balikpapan Terdongkrak

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait