Menjelang Akhir Tahun, Pemprov Kaltim Kejar Serapan Anggaran agar Tak Menumpuk di Kas Daerah
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah mengingatkan seluruh kepala daerah agar memantau ketat pelaksanaan proyek strategis menjelang akhir tahun.
Pemprov Kaltim, kata Muzakkir, telah mengintegrasikan sistem pelaporan keuangan dan fisik melalui aplikasi e-Monev, yang memungkinkan evaluasi dilakukan secara real time antarperangkat daerah.
"Kita bisa lihat posisi realisasi tiap OPD langsung dari dashboard. Jadi tidak ada alasan untuk tidak tahu progresnya," ujarnya.
Ia optimistis, dengan percepatan di lapangan dan konsistensi pelaporan mingguan, target serapan bisa tercapai dan silpa dapat ditekan seminimal mungkin.
BACA JUGA: 2026 APBD Minus Rp 14 Triliun, Apa yang Akan Dilakukan Pemerintah?
"Harapan kami, akhir tahun nanti serapan bisa mendekati 95 persen. Itu angka realistis kalau semua OPD konsisten bekerja," tegas Muzakkir.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menegaskan, sektor infrastruktur menjadi tulang punggung serapan APBD yang harus dipercepat.
Pihaknya telah menerima arahan langsung dari gubernur untuk memastikan semua proyek strategis berjalan sesuai target.
"Menjelang akhir tahun, otomatis semua diarahkan untuk percepatan. Jadi kami fokus mengejar progres langsung di lapangan," ungkap Aji.
BACA JUGA: Syafruddin Desak Pemerintah Pusat Lindungi Hak Daerah Penghasil SDA dari Pemangkasan DBH
Menurutnya, langkah paling efektif untuk menekan SILPA adalah mempercepat pekerjaan fisik di lokasi proyek.
Untuk itu, Dinas PUPR-PERA melakukan berbagai strategi, mulai dari penambahan tenaga kerja, mobilisasi alat berat tambahan, hingga penerapan sistem kerja bergilir (shift) hingga malam hari.
"Tidak ada cara lain selain mempercepat. Kalau perlu kerja malam, ya kita lakukan, tentu dengan tetap memperhatikan kondisi lapangan dan keselamatan kerja," tegas Aji.
Selain percepatan di lapangan, Aji menyebut koordinasi dengan instansi teknis dan penyedia jasa juga diperketat.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Tegaskan DBH Adalah Hak Daerah, Bukan Bantuan Pusat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
