Menjelang Akhir Tahun, Pemprov Kaltim Kejar Serapan Anggaran agar Tak Menumpuk di Kas Daerah
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berpacu menuntaskan penyerapan anggaran menjelang tutup tahun.
Hingga awal Oktober 2025, realisasi keuangan daerah baru mencapai 52,61 persen, sedangkan realisasi fisik berada di kisaran 66 persen.
Angka tersebut dinilai belum ideal, namun pemerintah tetap optimistis dapat menekan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada akhir tahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir mengatakan, pola penyerapan anggaran di Kaltim lazimnya baru meningkat signifikan pada triwulan keempat.
BACA JUGA: Kaltim Dapat Tambahan DBH, Gubernur dan Menkeu Sudah Bertemu
Menurutnya, tren tersebut kembali terjadi tahun ini, meskipun dinamika administrasi dan teknis proyek sempat menahan laju belanja di pertengahan tahun.
"Kami masih optimistis realisasi anggaran bisa naik tajam menjelang Desember. Polanya memang begitu setiap tahun, tapi kami berupaya agar silpa tidak sebesar tahun lalu," kata Muzakkir di Samarinda, baru-baru ini.
Muzakkir menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan serapan berjalan lambat. Selain menunggu hasil penyesuaian dari pemerintah pusat terkait kebijakan transfer ke daerah (TKD), Pemprov Kaltim juga harus menyesuaikan kembali struktur belanja akibat 3 kali perubahan anggaran yang terjadi sepanjang 2025.
BACA JUGA: Bappenas dan Pemprov Sepakat Dorong Hilirisasi dan Transisi Energi Bersih untuk Kaltim
"Perubahan ini memang perlu dilakukan karena beberapa sumber pendapatan mengalami penyesuaian, terutama dari dana bagi hasil (DBH) dan sektor migas. Tapi dampaknya, proses administrasi untuk kegiatan fisik ikut bergeser," ujarnya.
Muzakkir menyoroti bahwa mekanisme pembayaran proyek infrastruktur juga berperan penting terhadap lambatnya serapan keuangan. Sistem pembayaran baru dapat dilakukan setelah progres fisik diverifikasi di lapangan.
"Kita tidak bisa membayar di muka. Semua sesuai laporan kemajuan pekerjaan. Bahkan ada kontraktor yang secara finansial cukup kuat memilih menagih secara kumulatif di akhir proyek," jelasnya.
Kondisi itu, menurutnya, menciptakan kesan bahwa serapan keuangan rendah pada pertengahan tahun, padahal secara fisik proyek terus berjalan.
BACA JUGA: Sekda Kaltim: Kebijakan TPP ASN Masih Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
