Bankaltimtara

Realisasi APBD-P Kukar Baru Rp6,9 Triliun, Sekda Sebut Transfer dari Pusat Lambat

Realisasi APBD-P Kukar Baru Rp6,9 Triliun, Sekda Sebut Transfer dari Pusat Lambat

Sekda Kukar, Sunggono-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-

KUTAI KARATENGEARA, NOMORSATUKALTIM – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan serius terkait keterlambatan penyaluran dana transfer pusat.

Hingga November ini, realisasi APBD Perubahan Kukar baru mencapai Rp6,9 triliun dari total anggaran Rp11,3 triliun, jauh di bawah kebutuhan belanja yang telah dijadwalkan untuk dituntaskan pada 2024.

Pada rapat evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) sebenarnya menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan target kinerja di atas 90 persen.

Namun, penyaluran anggaran dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya diterima membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan langkah agar tidak menimbulkan beban pembayaran pada akhir tahun anggaran.

BACA JUGA: 17 Desa di Kukar Masuk Kategori Rentan Pangan, Pemkab Siapkan Intervensi Lintas Sektor

BACA JUGA: APBD Kutai Kartanegara Turun, Rendi: Perusda Jangan Hanya Minta Tambahan Modal, tapi Lebih Kreatif

“Sebagian besar OPD menyanggupi menyelesaikan target kegiatannya di atas 90 persen dan capaian kinerja kita biasanya berada di atas 92,5 persen,” ujar Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono Kasnu pada Minggu, 16 November 2025.

Ia menegaskan, bahwa persoalan utama bukan pada kesiapan daerah dalam mengeksekusi kegiatan, tetapi pada transfer dana dari pusat yang tidak turun penuh hingga November.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar karena seluruh pembayaran harus dituntaskan sebelum memasuki batas akhir tahun anggaran.

“Kalau sampai bulan November ini hak kita baru disalurkan sekitar Rp6,9 triliun dari total anggaran lebih Rp11,3 triliun, tentu banyak kegiatan yang terancam tidak bisa diselesaikan pembayarannya,” jelasnya dalam pernyataan yang disampaikan kepada media.

BACA JUGA: Insentif Guru Honorer Tertunda karena DPA belum Terbit, Kadisdikbud Kutai Kartanegara Minta Maaf

BACA JUGA: Sisa Beasiswa Kukar Idaman 2025 Segera Cair, Aulia Pastikan Tak Ada yang Tertunda

Ia menambahkan, bahwa kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah menghentikan sejumlah pekerjaan fisik yang masa kontraknya berakhir sebelum Desember.

Pemerintah tidak membuka ruang perpanjangan waktu agar seluruh pembayaran bisa dihitung berdasarkan progres yang sudah dicapai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: