Triwulan Ketiga 2025, Serapan Anggaran di PPU Baru 40 Persen
Kepala BKAD PPU, Muhajir-Awal/Nomorsatukaltim-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Realisasi serapan anggaran hingga triwulan ketiga atau akhir Agustus 2025 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru menyentuh 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp2,4 triliun.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir mengatakan, meski capaian realisasi anggaran belum 50 persen, namun progres pengerjaan proyek fisik di lapangan terus berjalan. "Realisasi anggaran 40 persen sampai triwulan 3 masih rendah," kata Muhajir, Senin 1 September 2025.
Dia mengatakan, baru 40 persen realisasi serapan anggaran dikarenakan kegiatan pengerjaan proyek fisik selain masih berjalan, juga terdapat yang proses pencairan untuk pembayaran masih berjalan.
"Hampir semua kegiatan sudah berjalan, cuma terkait pembayarannya saja masih menunggu," jelasnya.
BACA JUGA: APBD Perubahan PPU Tahun Anggaran 2025 Diproyeksi Turun Ratusan Miliar
BACA JUGA: Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, APBD PPU 2026 Diproyeksi Turun
Guna percepatan serapan anggaran, ia mengajak masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang bertanggungjawab dari berbagai jenis kegiatan pengerjaan untuk memantau proses pekerjaan berjalan.
Pada tahun ini ditargetkan serapan anggaran mencapai 90 persen. Dia menuturkan, capaian sementara itu juga dipengaruhi adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterbitkan pemerintah pusat salah satunya terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.
Sehingga, dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat sangat mempengaruhi APBD di daerah. Pasalnya, kebijakan fiskal pusat yang menentukan alokasi dan dana transfer, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Terkait realisasi keuangannya juga melihat bagaimana penyaluran DBH, sehingga nantinya bisa dilakukan penyesuaian-penyesuaian pembayaran kepada pihak ketiga yang sudah berjalan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

