Bankaltimtara

Dukung Kebijakan Kemenkeu, Pemprov Kaltim Pastikan Kas Daerah Tidak Mengendap di Bank Komersial

Dukung Kebijakan Kemenkeu, Pemprov Kaltim Pastikan Kas Daerah Tidak Mengendap di Bank Komersial

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji pastikan kas daerah tidak akan diendapkan di bank komersial.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mewajibkan pemerintah daerah menyimpan kasnya di bank pembangunan daerah (BPD). 

Kebijakan ini dinilai dapat menggairahkan perputaran ekonomi lokal, memperkuat pembiayaan UMKM, serta mendukung pembangunan infrastruktur di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menekankan pentingnya langkah ini untuk memastikan dana pemerintah tidak "terkunci" di bank komersial sehingga tidak memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi daerah.

"Kita setuju sekali. Semua dana pemerintah harus di bank pemerintah supaya bisa berputar di daerah. Jangan diendapkan di bank lain yang akhirnya ekonomi tidak berjalan," Ungkap Seno Aji, Kamis, 23 Oktober 2025.

BACA JUGA: Tanggapi Temuan Menkeu Soal Dana Mengendap, Wali Kota Samarinda Tegaskan Tak Ada Dana Mengendap di Bank 

Seno menjelaskan, bahwa Pemprov Kaltim telah melakukan langkah proaktif dengan bersurat langsung ke Kemenkeu untuk memastikan bahwa Bankaltimtara dapat menjadi salah satu BPD yang menampung dana pemerintah daerah. 

Surat tersebut, menurutnya, memuat permohonan resmi agar Pemprov Kaltim dan seluruh kabupaten/kota di provinsi ini bisa menyalurkan kas daerah melalui bank daerah, sekaligus memohon dukungan teknis dari kementerian terkait implementasi kebijakan tersebut.

"Kami sudah bersurat ke pemerintah, menjelaskan kesiapan bank daerah kami untuk menampung dana pemerintah. Surat itu juga memuat permohonan agar kebijakan ini dapat berjalan lancar, termasuk fasilitas pendampingan teknis jika dibutuhkan. Mudah-mudahan segera terealisasi," kata Seno.

Ia menambahkan, langkah bersurat ini merupakan keseriusan Pemprov Kaltim dalam menindaklanjuti kebijakan nasional agar dana pemerintah daerah tidak mengendap di bank komersial tanpa produktivitas ekonomi. 

BACA JUGA: Dana Rp3,2 Triliun Kutai Barat Disorot Menkeu, BKAD Tegaskan Itu Bukan Diendapkan di Bank

"Ini program bagus yang bisa menggulirkan roda ekonomi di Kaltim, mulai dari pembiayaan UMKM, infrastruktur, hingga rumah rakyat," imbuhnya.

Seno menekankan, dana daerah yang tersalurkan melalui BPD, bakal meningkatkan kredit untuk UMKM, pembangunan infrastruktur, dan pembiayaan KPR. "Ekonomi di daerah juga akan hidup," tegasnya.

Beberapa pemerintah kabupaten di Kaltim telah menindaklanjuti arahan tersebut, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang sebelumnya menjadi sorotan karena saldo kas daerahnya menumpuk di rekening bank.

"Pemerintah Kutai Barat sudah mengklarifikasi dan segera memasukkan kembali dananya ke bank daerah. Jadi kita percaya langkah ini akan berjalan baik," terang dia.

BACA JUGA: Menkeu Purbaya Optimistis BLT Bisa Genjot Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,7 Persen, Daya Beli Masyarakat Naik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: