Syafruddin Desak Pemerintah Pusat Lindungi Hak Daerah Penghasil SDA dari Pemangkasan DBH
Anggota DPR RI Syafruddin-Salsa/ Nomorsatukaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Syafruddin meminta pemerintah pusat tidak menjadikan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai objek pemangkasan dalam kebijakan rasionalisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026.
Menurutnya, DBH merupakan komponen vital dalam struktur pendapatan daerah, khususnya bagi provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi penghasil sumber daya alam.
Adapun pengurangan alokasi DBH dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan fiskal dan keberlanjutan program pembangunan di tingkat daerah.
"DBH adalah hak konstitusional daerah penghasil. Kalau dipotong, pasti berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah," kata Syafruddin saat ditemui, pada Selasa 7 Oktober 2025.
BACA JUGA: Bupati Kutim Sebut Dampak Pemotongan DBH Sangat Mengerikan bagi Daerah
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Tegaskan DBH Adalah Hak Daerah, Bukan Bantuan Pusat
Pernyataan itu disampaikan menyusul rencana pemerintah pusat melakukan rasionalisasi anggaran transfer daerah pada 2026.
Berdasarkan rancangan awal, total TKD sempat direncanakan turun dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun.
Setelah dilakukan peninjauan ulang oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, nilai tersebut dikoreksi naik menjadi Rp693 triliun.
Kendati mengalami peningkatan, Syafruddin menilai nominal itu masih lebih rendah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Usulan DPRD Kaltim ke Pemerintah Pusat: 5 Persen Hak Daerah dari DBH Jangan Ditarik
BACA JUGA: DBH Kaltim Dipangkas Pusat, Syafrudin Janji Terus Suarakan ke Pemerintah Pusat
Ia menyebut, penyesuaian TKD seharusnya tidak menyentuh DBH, melainkan dapat diarahkan pada komponen lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Kalau memang harus ada penyesuaian, biarlah DAK yang dikurangi. DBH jangan sampai disentuh karena ini bagian dari hak daerah penghasil," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
