Bankaltimtara

Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Panti Asuhan di Samarinda, Dilaporkan ke Polisi dan Tunggu Hasil Visum

Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Panti Asuhan di Samarinda, Dilaporkan ke Polisi dan Tunggu Hasil Visum

Reni menunjukkan foto kondisi balita saat dia temui di panti asuhan.-Mayangsari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Balita di Kota Samarinda diduga mengalami kekerasan fisik dan penelantaran oleh salah satu panti asuhan. Kasus ini terungkap sejak wali balita tersebut, Reni Lestari mengunjungi sebuah panti asuhan.

Dalam pertemuan pertama kalinya dia dengan N, balita empat tahun itu, pada Senin, 21 Maret 2025, kondisinya sudah memprihatinkan.

Pasalnya, balita ini seolah tidak terurus. Padahal dia dititipkan di bawah pengawasan dan asuhan yayasan tersebut.

Reni yang sedang mengadakan kegiatan berbagi makanan dan sedekah pukul 16.30 Wita ke panti asuhan, itu akhirnya mengetahui balita N tengah telantar dan dikurung di dalam kamar panti.

BACA JUGA: DPPKBP3A Berau Masih Upayakan Pembangunan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Seksual

"Saya bertemu dengan balita ini tanggal 21 Maret di sebuah yayasan. Saya memang melihat kondisi N pada saat itu tidak terurus. Kondisinya dalam keadaan kejang, rambutnya penuh kutu. Ada benjolan yang sangat besar di dahinya. Juga terdapat luka terbuka di sebelah jidat kanannya tepat pada bagian benjolan besar itu," ungkap Reni, kepada awak media, Jumat, 20 Juni 2025.

Tak sampai di situ, balita N saat itu juga sudah menderita disabilitas dan ADHD. Kedua kakinya lumpuh sehingga pada saat ditemukan di panti asuhan dalam kondisi meringkuk sembari menggenggam bungkus plastik dari makanan sisa.

"Sekujur tubuhnya waktu itu juga dipenuhi luka koreng, perut sebelah kanan balita itu bengkak. Perut bagian depannya pun bengkak. Lalu, balita itu buang air kecilnya berdarah. Kondisinya pada saat itu juga lagi panas tinggi sehingga saya bawa berobat," jelasnya.

Reni yang prihatin atas kondisi balita N, akhirnya nekat memantapkan diri untuk mengadopsinya. Meski mendapat banyak hambatan dalam prosesnya, namun kini status Reni telah menjdi wali balita N atas persetujuan ibu kandungnya N.

BACA JUGA: Melapor Kini Lebih Mudah, UPTD PPA Kaltim Perkuat Layanan Korban Kekerasan Seksual

Pada 10 Mei 2025, Reni pun mulai mencari keadilan agar balita ini dapat menjalani hidup lebih baik, tidak lagi dibayangi trauma mendalam saat menjalani kehidupan selama dititipkan di panti asuhan.

"Akhirnya saya ketemu. Di tanggal 10 Mei, N kemudian berhasil diamankan di rumah saya lewat persetujuan mamanya. Jam setengah 12 malam waktu itu," terangnya.

Diketahui, Ibu kandung N mengidap gangguan psikologis akibat depresi dan kecemasan ekstrem. Sehingga berulang kali ingin mengajak balita N untuk mengakhiri hidup. Mendengar kisah pilu tersebut, semakin membulatkan tekad Reni untuk mengadopsi balita N.

Dari informasi ibunya, balita N sudah sejak Januari 2024 masuk dan dititipkan ke panti tersebut. Reni dan balita N memang tidak memiliki hubungan keluarga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait