Bankaltimtara

Tolak Perintah, Anak Sendiri Dipukuli dengan Turus Ulin dan Diseret hingga Luka-luka

Tolak Perintah, Anak Sendiri Dipukuli dengan Turus Ulin dan Diseret hingga Luka-luka

Pelaku dan barang bukti kayu yang dipakai untuk memukuli anaknya diamankan di Polsek Muara Kaman.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Kasus kekerasan terhadap anak kandung terjadi di di Kecamatan Sebulu. Seorang pria berinisial IWSN (49) tega menganiaya anak laki-lakinya sendiri berinisial IWSP yang masih duduk di bangku SD.

Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto menerangkan, kasus kekerasan itu terungkap pada Kamis (22/5/2025) setelah korban, yang mengalami luka dan lebam di tubuhnya, melapor kepada tetangga.

Korban mengaku kepada tetangganya, ST dan PA, bahwa ia dianiaya ayah kandungnya sendiri karena menolak perintah yang diberikan oleh pelaku.

Mendengar aduan korban, warga Jalan Raya RT 015 Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman itu pun melapor ke Polsek Muara Kaman.

BACA JUGA: Tak Terima Saudarinya Diajak Menginap, Remaja di Anggana Lakukan Penganiayaan

BACA JUGA: Lagi! Penipuan Modus Penggandaan Uang Memakan Korban, Seorang Nenek di Senipah Tertipu Rp67 Juta

Penganiayaan tersebut terjadi karena korban enggan menjalankan perintah-perintah yang diberikan sehingga ayahnya marah.

“Korban sering disuruh oleh pelaku, tapi tidak mau. Ini yang memicu kemarahan berulang hingga terjadi kekerasan,” kata AKP Randy Anugrah Putranto, Minggu (25/5/2025).

Dalam insiden tersebut, pelaku menggunakan sebatang turus kayu ulin untuk memukul punggung dan paha korban. Ia juga menendang bagian kepala dan pinggang anaknya.

Bahkan, pelaku menyeret korban hingga mengalami luka di bagian punggung, paha kanan, pergelangan tangan, serta pelipis kiri.

BACA JUGA: 134 Tersangka Ditangkap Selama Operasi Pekat Mahakam II 2025

BACA JUGA: Buron Kejari Samarinda Ditangkap di Jakarta, Korupsi APBD Kaltim Rp10,77 Miliar

Korban juga mengaku bahwa ini bukan kali pertama dirinya mengalami kekerasan. IWSN disebut telah beberapa kali melakukan tindakan serupa sejak mereka tinggal bersama di Sebulu.

Diketahui, sebelumnya korban tinggal di Bali dan baru satu tahun ini tinggal bersama ayahnya di Kutai Kartanegara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait