Ratu Penipu Asal Kukar Dibekuk Polisi, Korban Tersebar di Banyak Kota dengan Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Pelaku penipuan diamankan di Mapolres Kukar.-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Perempuan asal Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial RT (46) yang dijuluki sebagai ratu penipu kini ditangkap polisi setelah 2 tahun beraksi dengan banyak korban di berbagai kota. Uang hasil kejahatannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
Kasus ini mencuat setelah seorang korban berinisial FF melaporkan dugaan penipuan ke Polres Kukar pada Selasa (30/1/2024).
Peristiwa awal terjadi pada Minggu (18/6/2023) di depan toko fotokopi di Jalan Cut Nyak Dien, Tenggarong. Saat itu, korban dijanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan tambang dengan syarat membayar Rp3 juta.
“Awalnya tersangka meyakinkan korban bahwa proses masuk kerja harus melalui dirinya, dan uang itu disebut biaya administrasi,” terang Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, mewakili Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar pada Kamis 18 September 2025.
BACA JUGA: Polres Samarinda Ungkap Komplotan Pencuri asal Makassar, 4 Pelaku Dibekuk
BACA JUGA: Berulang Kali Dirazia, Warung di Loa Janan Ilir Tak Kapok Jual Miras Ilegal, 710 Botol Disita
Setelah korban menyerahkan uang, janji pekerjaan yang ditawarkan tak pernah terwujud. Bahkan tersangka kembali meminta korban untuk menambah pembayaran dengan alasan mempercepat proses penerimaan.
Dari hasil pengembangan, aksi RT tidak berhenti pada 1 korban saja. Selama 2 tahun terakhir, ia diduga telah menipu puluhan orang dengan berbagai modus.
Tidak hanya di Kutai Kartanegara, tetapi juga di Balikpapan dan Samarinda.
“Modusnya beragam, mulai dari menjanjikan orang bekerja, menawarkan usaha katering, hingga bisnis solar. Total kerugian para korban lebih dari Rp1,5 miliar,” tegas AKP Ecky.
BACA JUGA: Polisi Kukar Ringkus Pelaku Penipuan Lintas Daerah, Modus Pura-pura Beli HP lalu Dibawa Kabur
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON, Kejati Kaltim Tahan Kadispora Agus Hari Kesuma dan Zairin Zain
Uang hasil kejahatan itu sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, namun tidak sedikit yang dipakai untuk bersenang-senang.
Gaya hidup RT disebut menyerupai seorang sosialita yang gemar menghamburkan uang tanpa memikirkan konsekuensinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

