Bankaltimtara

Bencana Sumatera Jadi Peringatan, Bupati PPU Singgung Keterbatasan Wewenang Daerah

Bencana Sumatera Jadi Peringatan, Bupati PPU Singgung Keterbatasan Wewenang Daerah

Bupati PPU, Mudyat Noor menerima hasil penggalangan bantuan dari masyarakat dan pemuda, untuk korban banjir di 3 provinsi di Sumatera.-(Foto/ Istimewa)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Banjir yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dinilai menjadi peringatan bagi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengingatkan bahwa kondisi serupa bisa terjadi di wilayahnya.

Mudyat menyebut, apa yang terjadi di 3 provinsi di Sumatera itu merupakan patut diwaspadai masyarakat Kaltim.

"Karena kita tahu persis Kaltim dan Aceh sama-sama mengandalkan sumber daya alam, seperti kehutanan, pertambangan dan Migas," kata Mudyat, selepas menerima Gerakan Sosial untuk Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut, di Halaman Kantor Bupati PPU, Rabu (10/12/2025).

BACA JUGA: Musisi Lintas Genre Samarinda Galang Dana untuk Bencana Sumatera-Aceh

BACA JUGA: Solidaritas Kaltim untuk Sumatera: Bantuan Rp7,5 Miliar Disalurkan, Relawan Segera Berangkat

Sehingga, kata Mudyat, jika deforestasi tidak dikendalikan dengan bijak sejak dini, khususnya pembalakan hutan, apa yang terjadi di Aceh kemungkinan besar dapat dialami Provinsi Kaltim.

"Tentu dalam hal ini, kami Pemkab PPU akan berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim dalam rangka bagaimana kita bisa mencegah sejak dini," jelas Mudyat.

Dikatakannya, pemerintah daerah selama ini kesulitan dalam pengawasan perambahan hutan. Apalagi, sejak kewenangan tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Karena memang beberapa kewenangan yang diberikan kami selaku pemerintah daerah itu terbatas. Sementara yang terjadi di Aceh saat ini terjadi ilegal logging, tentu saja ada beberapa kewenangan yang pemerintah daerah tak bisa menyentuh untuk pada arah tersebut," terangnya.

BACA JUGA: 125 Jembatan Rusak, Kendala Utama Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Aceh

BACA JUGA: Bantuan untuk Sumatera Bisa Dikirim Lewat Kapal PELNI Balikpapan Secara Gratis, Begini Caranya!

Mudyat mengharapkan, pemerintah daerah dapat diberikan peran yang besar untuk mengawasi perusahaan yang akan melakukan penggalian sumber daya alam di Kaltim.

"Sehingga dalam proses pengawasan kami dapat melakukan tindakan-tindakan terhadap ketentuan-ketentuan untuk tidak dilakukan perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim," tutur Mudyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: