Bankaltimtara

Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Panti Asuhan di Samarinda, Dilaporkan ke Polisi dan Tunggu Hasil Visum

Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Panti Asuhan di Samarinda, Dilaporkan ke Polisi dan Tunggu Hasil Visum

Reni menunjukkan foto kondisi balita saat dia temui di panti asuhan.-Mayangsari/ Nomorsatukaltim-

BACA JUGA: Disdikbud Kaltim Sebut Payung Hukum SPMB Sekolah Berasrama Sudah Ada, Klaim SMA 10 Samarinda Sesuai aturan

"Akhirnya merembet dari semuanya, dari dokter psikolognya, dokter anaknya, semuanya akhirnya terhenti sejak memutuskan untuk menunggu visum itu dulu keluar," kata dia.

"Saya berharap visumnya N bisa keluar sesuai dengan hasilnya, karena kalau memang dari awal tidak ada apa-apa, saya rasa tidak perlu menunggu sampai sebulan lebih hasil visumnya. Dan bisa dikatakan saja kalau memang negatif itu negatif, positif ya positif. Berharapnya nanti ketika itu sudah keluar visumnya, pengobatan N bisa lanjut, dan pihak dari yayasan bisa tanggung jawab atas kelalaiannya menjaga N," ungkapnya.

Reni pun menuturkan, bahwa selama ini pihak yayasan panti asuhan itu tidak pernah menjelaskan kondisi N dan apa saja yang telah dialami.

Namun, Reni membenarkan jika balita ini memiliki epilepsi. Selama pengobatan epilepsi sejak 2023, balita ini rutin meminum obatnya.

BACA JUGA: Transisi Wajib PAUD di Balikpapan Mulai Disiapkan, Diharap Tak Ada Anak Tertinggal

Namun sejak dititipkan ke panti asuhan, kontrol obatnya pun terhenti pada 2024. Hal ini terbukti saat rekan Reni sidak diam-diam ke panti tersebut.

"Saat bersama ibunya, obatnya rutin dia berikan tiap 12 jam sekali. Setelah di panti, ternyata pihak panti tidak meminumkannya," ucapnya.

"Kalau penjelasan yayasan ke saya nggak ada. Tapi saya hanya mendengar sambungan dari cerita mamanya, katanya N itu tantrum. Tapi, selama N itu, dari umur dia lahir, sampai umur tiga tahun sebelum dititipkan, dia tidak pernah tantrum. Dan ketika bersama saya, dia tidak pernah tantrum. Tapi kalau epilepsi, iya. Bener, dia punya epilepsi dan itu kambuhnya tidak menentu waktunya. Dan saya harus menenangkan dia saat dia kambuh, agar traumanya tidak ikut kambuh dan dia menjadi histeris," tambah Reni.

Reni menegaskan, dirinya hanya ingin keadilan dan hasil visum itu jelas hasilnya diberikan kepadanya. Dia menilai, jika memang ada kelalaian dari pihak panti asuhan, maka harus berani mengakui dan bertanggung jawab.

BACA JUGA: Terpaut 0,109 Detik dari Pembalap Spanyol, Veda Ega Start dari P2 Balapan Mugello

"Intinya, saya mau visum itu keluar dulu. Sedang visum itu keluar, mana pertanggung jawabannya yayasan tersebut. Itu saja. Tapi kita lihat bagaimana pertanggung jawabannya yayasan itu ke kami. Kalau memang ini murni kelalaian, kelalaian siapa? Misal kelalaian relawannya, ya mereka harus terima (konsekuensinya)," pungkas Reni.

Sebagai informasi, pihak Polsek Sungai Pinang telah membenarkan atas pelaporan yang masuk atas nama Reni Lestari tertanggal 20 Mei 2025, pukul 16.26 Wita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait