Bankaltimtara

Setelah Banjir 10 Jam, Wali Kota Balikpapan Stop Izin Perumahan Baru

Setelah Banjir 10 Jam, Wali Kota Balikpapan Stop Izin Perumahan Baru

Banjir menggenangi sejumlah ruas jalan dan pemukiman padat penduduk di Kota Balikpapan, pada Kamis (19/6/2025).-(Disway Kaltim/ Salsa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud langsung mengambil sikap, setelah banjir melanda Kota Minyak pada Kamis, 19 Juni 2025.  

Rahmad Mas'ud menyatakan menyetop sementara pemberian izin pembukaan lahan untuk perumahan baru. 

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian tata ruang.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Rahmad pada Kamis sore. 

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Targetkan Kurangi Dampak Banjir 2.971 Hektare Hingga 2030

BACA JUGA: Banjir Genangi Jalan MT Haryono Balikpapan, Warga Masih Menanti Solusi Permanen

Pria akrab disapa RM itu menginstruksikan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta instansi perizinan untuk tidak memproses izin pengembangan kawasan permukiman. 

Setidaknya hingga evaluasi tata ruang selesai dilakukan.

"Saya sudah wanti-wanti kepada Disperkim dan perizinan, untuk sementara stop dulu pembukaan lahan, terutama untuk perumahan," tegas Rahmad, dalam keterangannya.

Diketahui, hujan intens yang terjadi sejak pagi hingga sore kemarin menyebabkan genangan di berbagai wilayah Kota Balikpapan

BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Ngebut Uruk Bendali Ampal Hulu Demi Atasi Ancaman Banjir

BACA JUGA: Kaltim Terancam Gagal Target Swasembada Pangan karena Banjir

Bahkan, di sejumlah titik, genangan air sempat bertahan hingga 10 jam. 

Berdasarkan pemantauan lapangan, sejumlah titik terendam banjir antara lain Jalan MT Haryono, Balikpapan Baru, Gunung Guntur Bawah, Gunung Kawi, Beller, Gunung Malang, hingga simpang tiga BRI Gunung Sari dan Puskib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: