Setelah Banjir 10 Jam, Wali Kota Balikpapan Stop Izin Perumahan Baru
Banjir menggenangi sejumlah ruas jalan dan pemukiman padat penduduk di Kota Balikpapan, pada Kamis (19/6/2025).-(Disway Kaltim/ Salsa)-
Genangan juga tercatat di kawasan DAM, Maxi Strat 1, tanjakan Global, akses menuju BJBJ, depan RS Hermina, serta wilayah pesisir seperti Batakan dan Manggar Sari.
Menurut Rahmad, banjir bukan hanya disebabkan oleh drainase tersumbat atau kapasitas saluran yang kecil.
BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Genjot Serapan Anggaran Lebih Awal, Fokus Infrastruktur dan Pengendalian Banjir
BACA JUGA: DPRD Desak Pemkot Balikpapan Tuntaskan Banjir dan Air Bersih Lewat RPJMD Baru
Melainkan kerusakan kawasan hulu akibat alih fungsi lahan yang tak terkendali.
Oleh karenanya, perbaikan di hilir saja dianggap tidak cukup.
"Kalau dari atasnya (hulu) sudah rusak, hilirnya pasti kewalahan. Jadi pengendaliannya harus dimulai dari sana," tegasnya.
Ia menyebut, pengendalian tata ruang dan penghentian sementara izin pembangunan merupakan bagian dari upaya jangka panjang mengatasi banjir secara menyeluruh.
BACA JUGA: Transisi Wajib PAUD di Balikpapan Mulai Disiapkan, Diharap Tak Ada Anak Tertinggal
BACA JUGA: SPMB Daring 2025, Balikpapan Siapkan Tiga Lapis Internet dan Jaminan Listrik Tanpa Padam
Meskipun Wali Kota tidak turun langsung ke lapangan karena mendampingi kunjungan kerja Komisi VI, X, dan XII DPR RI, ia memastikan seluruh tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan instansi terkait telah dikerahkan sejak pagi untuk menangani situasi.
Langkah-langkah teknis seperti pengerukan sedimentasi, pembukaan saluran tersumbat, dan normalisasi drainase dilakukan di beberapa titik rawan.
"Saya minta Dinas PU dan tim lainnya tetap memantau dan bergerak cepat di lapangan," pesannya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat.
BACA JUGA: BPS: Literasi Data di Kelurahan Masih Lemah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

