Setelah Banjir 10 Jam, Wali Kota Balikpapan Stop Izin Perumahan Baru
Banjir menggenangi sejumlah ruas jalan dan pemukiman padat penduduk di Kota Balikpapan, pada Kamis (19/6/2025).-(Disway Kaltim/ Salsa)-
Ia menekankan bahwa kebersihan lingkungan sekitar sangat berpengaruh terhadap kelancaran aliran air hujan.
"Saya imbau masyarakat jangan buang sampah sembarangan. Banyak genangan terjadi karena saluran tertutup sampah," sambungnya.
Sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir jangka menengah, Pemkot telah mengoperasikan Bendungan Pengendali (Bendali) yang berlokasi di belakang Pasar Segar, Balikpapan Utara.
Adapun fungsinya yakni mengatur laju air dari kawasan hulu menuju hilir.
BACA JUGA: 9.000 Siswa Swasta Balikpapan Disiapkan Terima Subsidi Pendidikan, Skema Terintegrasi dengan SPMB
BACA JUGA: SPMB 2025 Balikpapan Ganti Sistem: Zonasi Jadi Domisili, Jalur Prestasi Dipecah
Ia pun mengungkapkan bahwa banjir merupakan persoalan tahunan yang belum terselesaikan sepenuhnya.
Meski menghadapi tantangan besar, Pemkot tetap optimistis bahwa dengan perbaikan tata ruang dan peningkatan kesadaran masyarakat, risiko banjir dapat diminimalkan.
"Kalau semua kompak dan bekerja dari hulu ke hilir, kita bisa hadapi ini bersama-sama," ucap Rahmad dengan penuh yakin.
Kemudian, lanjutnya, moratorium izin pembukaan lahan akan terus diberlakukan hingga proses evaluasi tata ruang selesai dan pengendalian lingkungan dinilai efektif.
BACA JUGA: Warga Buang Sampah ke Parit, Petugas Drainase Balikpapan Kewalahan Angkut Hingga 3 Ton Sehari
BACA JUGA: Revisi Perda Pajak Disetujui DPRD Balikpapan, Parkir dan UMKM jadi Sorotan
Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan harus seimbang dengan daya dukung ekologis kota.
"Pembangunan jangan sampai mengorbankan fungsi ekologis yang justru melindungi kita semua," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

