Jadi Hak Asasi Manusia, Kemenaker Tegaskan Pengusaha Harus Sediakan Pekerjaan Layak
Jadi Hak Asasi Manusia Kemenaker Tegaskan Pengusaha Harus Sediakan Pekerjaan Layak.-istimewa-
Ia menegaskan bahwa pekerjaan layak bukan hanya hak bagi mereka yang sudah bekerja, tetapi juga merupakan hak seluruh warga negara yang tengah mencari pekerjaan.
BACA JUGA : Kadin: Tupoksi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Harus Jelas!
“Pekerjaan yang layak adalah hak asasi manusia. Ini bukan hanya hak mereka yang sudah bekerja, tetapi juga bagi siapa pun yang sedang mencari penghidupan,” ujarnya.
Atnike juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak atas pekerjaan layak bukanlah tanggung jawab tunggal Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia menyebutkan perlunya kolaborasi lintas kementerian dan sektor, termasuk dunia usaha, untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.
BACA JUGA : Penyelam yang Hilang di Kakaban Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Dihentikan
“Upaya memenuhi hak atas pekerjaan layak merupakan tanggung jawab bersama, lintas kementerian dan lintas sektor. Butuh komitmen kolektif dari seluruh pihak,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

