Bankaltimtara

Bupati Kutim Soroti Manipulasi Status Tenaga Kerja, Tegaskan Hak BPJS Sejak Hari Pertama

Bupati Kutim Soroti Manipulasi Status Tenaga Kerja, Tegaskan Hak BPJS Sejak Hari Pertama

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memberikan perhatian serius terhadap praktik perusahaan yang dinilai mencoba menghindari kewajiban jaminan sosial bagi pekerja.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, baik yang berada di sektor formal maupun informal.

Menurutnya, jaminan sosial bukan lagi kebutuhan tambahan, tetapi sudah menjadi hak mendasar pekerja.

Bupati menegaskan, untuk sektor formal, perusahaan harus memenuhi kewajiban memberikan BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunda.

BACA JUGA: Teknologi Pemantau Tidur Pekerja PT PAMA Tuai Pro-Kontra di Kutai Timur

BACA JUGA: Jam Pintar OPA Dinilai Langgar PKB, Disnakertrans Kutim Desak PT PAMA Evaluasi Sistem Pemantauan Pekerja

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada alasan apa pun yang menghambat hak tersebut.

“Kepada yang bekerja dengan perusahaan besar, wajib hukumnya BPJS Ketenagakerjaan itu langsung diberikan oleh perusahaan kepada mereka,” ucap Ardiansyah, Jumat, 14 November 2025.

Ia menyoroti adanya pola sebagian perusahaan yang memperpanjang kontrak kerja secara berulang setiap tahun hanya untuk menghindari pekerja menjadi karyawan tetap.

Menurutnya, praktik tersebut merugikan pekerja dan bertentangan dengan semangat kesejahteraan yang harus dijunjung.

BACA JUGA: Baru 40 Persen Tenaga Kerja Samarinda Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Fokus Pekerja Rentan

BACA JUGA: Kecelakaan Kerja di RDMP Lawe Lawe, DPRD PPU Soroti Update Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati menilai tindakan seperti itu tidak boleh lagi terjadi di Kutim. Pemkab, kata dia, menginginkan hubungan kerja yang adil, terutama terkait hak normatif seperti jaminan sosial.

Selain menyoroti sektor formal, Ardiansyah juga menjelaskan bagaimana Pemkab Kutim memperkuat dukungan bagi pekerja informal yang ia sebut sebagai "pekerja rentan".

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait