Bankaltimtara

Pelaku Bakar Istri hingga Tewas di Kutim Terancam 15 Tahun Penjara, Sang Anak Masih Dirawat

Pelaku Bakar Istri hingga Tewas di Kutim Terancam 15 Tahun Penjara, Sang Anak Masih Dirawat

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengebohkan warga Sangatta Selatan kini memasuki proses hukum lanjutan.

Pelaku berinisial AL (48), yang membakar istri dan anak kandungnya sendiri, telah resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Jumat 7 November 2025 sekitar pukul 10.30 Wita di Desa Sangatta Selatan.

Tindakan brutal pelaku menyebabkan istrinya, NA (35), meninggal dunia, sementara anak mereka MAA (6) menderita luka bakar serius dan masih menjalani perawatan intensif.

BACA JUGA: Suami di Sangatta Diduga Bakar Istri dan Anak, Polisi Sebut Motifnya karena Cemburu

Kasus ini pertama kali terungkap ketika putri pertama pasangan tersebut melihat mobil pemadam kebakaran mengarah ke rumah mereka.

Asap tebal sudah memenuhi udara, membuat warga sekitar berhamburan menuju lokasi untuk memberikan pertolongan.

Setibanya di tempat kejadian, kondisi rumah sudah tidak utuh akibat api yang melahap sebagian besar bangunannya.

A kemudian mengetahui bahwa ibu dan adiknya menjadi korban pembakaran yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

BACA JUGA: Pria di Paser Bacok 2 Rekan Kerjanya, Diduga karena Tak Terima Diejek

Informasi yang dihimpun dari polisi menyebutkan, bahwa pelaku dan korban kerap terlibat pertengkaran selama sebulan terakhir.

Tekanan ekonomi, kecemburuan, serta masalah rumah tangga lain disebut memicu hubungan keduanya semakin renggang.

Pada hari kejadian, pertengkaran kembali pecah di dapur rumah. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, pelaku mengambil botol pertalite yang disimpannya di samping rumah.

Cairan tersebut kemudian disiramkan ke bagian kepala istrinya yang sedang memasak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: