Bankaltimtara

Ratusan Perceraian Terjadi di Samarinda, Didominasi Pasangan Usia Produktif

Ratusan Perceraian Terjadi di Samarinda, Didominasi Pasangan Usia Produktif

Gedung Pengadilan Agama Samarinda.-Mayang Sari-Disway Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ratusan janji suci di Kota Tepian putus di tengah jalan.

Dalam 8 bulan pertama tahun 2025, Pengadilan Agama Samarinda mencatat ada 952 kasus perceraian, di mana pertengkaran menjadi alasan paling dominan dengan menyumbang 789 kasus.

Angka yang fantastis ini menjadi sorotan serius bagi penegak hukum dan masyarakat Samarinda, sekaligus menjadi alarm akan rapuhnya ketahanan keluarga di usia-usia yang seharusnya produktif.

Berdasarkan catatan terbaru Pengadilan Agama Samarinda, pasangan yang paling banyak mengajukan gugatan cerai berada pada rentang usia 31 hingga 40 tahun.

Dimana kelompok usia ini termasuk produktif, baik secara ekonomi maupun mental.

BACA JUGA:Pencurian Marak Terjadi, Polresta Balikpapan Tekankan Warga untuk Melapor

Kasus perceraian yang dominan di kalangan usia produktif ini, kembali menunjukkan masalah dalam lingkup keluarga yang cukup memprihatinkan.

Panitera Pengadilan Agama Samarinda, Muhammad Rizal, menyatakan bahwa kelompok usia tersebut mendominasi angka perceraian dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2023 tercatat 842 kasus, kemudian menurun menjadi 713 kasus pada tahun 2024.

Namun, hanya dalam delapan bulan pertama tahun 2025 saja, sudah tercatat 531 kasus perceraian dari kelompok usia ini.

"Angka ini menunjukkan bahwa pasangan usia produktif justru rentan dalam menghadapi tekanan rumah tangga. Banyak dari mereka yang sebenarnya sudah menikah lama, tetapi konflik yang menumpuk tidak terselesaikan," jelas Rizal.

BACA JUGA:Atasi Kepadatan Lalu lintas, Dishub Samarinda Segera Terapkan Sistem 1 Arah di Jalan Abul Hasan

Selain itu, Rizal menyoroti bahwa pasangan usia muda juga mulai menyumbang angka perceraian sepanjang 2025, meski dalam jumlah yang lebih kecil yakni 15 kasus.

Tak hanya itu, pasangan usia dewasa muda usia 21-30 tahun ada sebanyak 423 kasus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait