Data Gerakan Keluarga Sakinah Bontang, Angka Perceraian Menurun
Ilustrasi konflik rumah tangga yang berakhir pada perceraian.-(Ilustrasi/Nomorsatukaltim)-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Angka perceraian masyarakat Islam di Bontang masih tinggi. Berdasarkan catatan komunitas Gerakan Keluarga Sakinah (GKS), angka perceraian tahun ini mencapai 100 kasus. Turun dari tahun-tahun sebelumnya.
Ketua GKS Bontang Amir L mengatakan, jumlah perceraian di 2023 lalu sebanyak 457 kasus. Sementara, tahun lalu tercatat ada 359 kasus.
“Itu data yang sudah masuk ke Pengadilan Agama (PA) Bontang,” katanya Selasa, 18 November 2025.
BACA JUGA: Operasi Zebra Mahakam Dimulai, 8 Poin Ini Target Utama
Mayoritas, angka perceraian ada di angka usia produktif. Yakni di kisaran 35-45 tahun. Serta usia pernikahan yang di bawah 10 tahun.
Karena itu, komunitas ini berkolaborasi dengan PA Bontang untuk mengurangi tingkat perceraian.
Caranya dengan memberikan kelas edukasi kepada remaja yang sudah masuk dalam usia pernikahan. Misalnya saja di sekitar usia 20 tahun ke atas.
BACA JUGA:BNN Bontang: Pola Kerja Eksploitatif Dorong Penyalahgunaan Narkoba oleh Karyawan
Tujuannya agar mereka memahami tujuan pernikahan. Serta cara membina rumah tangga yang baik.
Selain itu, mereka juga menjadi tempat mediasi bagi pasangan yang ingin mengajukan perceraian ke PA Bontang.
“Jadi, saat pengajuan, dari pengadilan diarahkan ke kita untuk melakukan mediasi dulu. Kami punya tim mediator untuk kasus perceraian,” ungkapnya.
Ia bersyukur, dari tim yang mereka miliki itu, dalam tahun ini saja sudah ada satu pasangan yang gagal bercerai. Bahkan, mereka sampai mencabut gugatan di PA Bontang.
“Ada juga yang tetap konsisten untuk bercerai,” tambahnya.
Menurutnya, dari semua kasus yang pernah mereka tangani, beberapa penyebab terjadinya perceraian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
